Penemuan Mayat di Subang

KASUS SUBANG, Kuasa Hukum Yosef Warning Pembuat Konten di YouTube, Akan Dipolisikan

Kuasa hukum Yosef (55) serta istri mudanya, Mimin Mintarsih (51), terus memberikan warning kepada pembuat konten-konten di YouTube.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kuasa hukum Yosef (55) serta istri mudanya, Mimin Mintarsih (51), terus memberikan warning kepada pembuat konten-konten di YouTube yang terus menyudutkan kedua kliennya.

Yosef dan Mimin sempat terpojokkan dengan asumsi masyarakat yang menilai bahwa mereka berdua merupakan pelaku kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi tanda tanya.

Polisi belum mampu mengungkapnya sejak jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tertumpuk di bagasi Alphard dfi Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021) pagi.

Kemudian, banyak asumsi yang berkembang di masyarakat, siapa sebenarnya pelakunya.

Maka dari itu, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef bersama istri mudanya terus mengingatkan kepada pembuat konten-konten YouTube agar tak menyangkan hal yang bisa membuat asumsi liar di masyarakat.

"Pokoknya begini, masalah pelaporan itu kita tunggu tanggal mainnya. Dokumennya sudah ada, link-nya juga sudah ada dan sudah kita unduh," ucap Rohman di Subang, Kamis (28/10/2021).

Saat ini, menurut Rohman, pihaknya sudah mengantongi beberapa channel YouTube yang secara terus-menerus memberikan kerugian bagi kedua kliennya.

Dia mengatakan, akan segera melaporkan channel YouTube itu ke tim Cyber Polda Jabar.

"Yang akan kami laporkan juga datanya sudah punya dan kita tunggu saja. Kalau mereka kooperatif tidak terus berasumsi sampai benar-benar penetapan tersangka, kita bisa bicarakan lagi nanti untuk tetap dilanjut atau tidak," katanya.

Sementara itu, kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu terus menyita perhatian dari publik.

Sehingga, sampai dengan saat ini dinilai masih banyaknya asumsi-asumsi liar di mayarakat akibat konten-konten YouTube.

Hingga kini, kasus itu sudah berjalan 72 hari.

Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Minta segera diungkap

Sebelumnya, Rohman berharap agar kasus ini segera diungkap.

"Saya dari awal menyampaikan masalah waktu tidak bisa menjadi batasan di dalam kasus pembunuhan seperti ini. Jadi kasus penyidikan kasus ini tidak dibatasi," ucap Rohman di Subang, Rabu (27/10/2021).

Kendati demikian, menurut Rohman, pihak dari keluarga terutama Yosef terus menantikan perkembangan dari kasus tersebut.

Bukan hanya pihak keluarga, masyarakat luas pun turut menunggu hasil akhir pada kasus yang sudah menjadi sorotan ini.

"Tapi, ada harapan dari masyarakat luas yang terus melihat kasus ini ingin segera pelakunya segera ditangkap. Tentunya saya atas nama klien juga berharap pelakunya segera diproses," katanya.

Dengan begitu, lanjut Rohman, apabila penetapan tersangka segera diumumkan oleh pihak kepolisian, asumsi liar dari masyarakat serta fitnahan-fitnahan dapat terpatahkan.

"Semoga segera ditemukan, segera ditangkap, supaya fitnah kemudian perseturuan sekarang yang terjadi ini dapat diselesaikan," ujar Rohman.

Sejauh ini, 54 orang saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian demi mengungkap kasus yang selalu menjadi perbincangan publik ini.

Rohman menganggap belum terungkapnya kasus itu juga menimbulkan konflik di keluarga korban

Rohman mengatakan, Yosef ingin kembali menjalin hubungan yang lebih baik dengan anaknya Yoris (34).

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021).
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

"Ya, setelah perjalanan penyidikan yang cukup panjang, tentunya memengaruhi hubungan dari Pak Yosef bersama anaknya Yoris, terlebih sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka," ucap Rohman.

Sejauh ini, menurutnya, Yosef dan Yoris masih sulit bisa berkomunikasi dengan baik.

Maka dari itu, agar tidak terus berlarut-larut kuasa hukum berharap agar siapa pun pelakunya untuk segera diumumkan.

"Kita tahu proses penyelidikan yang berkepanjangan menambah konflik tajam antara Yosef dengan Yoris anaknya yang saling tuding, saling menuduh begitu kan," katanya.

"Besar harapan kami, kondisi Pak Yosef baik kondisi Yoris baik sehingga hubungan keluarga mereka kembali baik, tapi dengan berlarut-larutnya kasus ini tentunya sulit ke arah kebaikan, malah memperpanjang saling kecurigaan," kata Rohman. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved