Penemuan Mayat di Subang
Danu Diperiksa Lagi, Kuasa Hukum Ungkap Posisi Danu dalam Kasus Subang: Jangan Sampai Ada Kekeliruan
Polres Subang menjadwalkan kembali memeriksa Danu. Kuasa hukum Danu beberkan pemanggilan Danu pemeriksaan lanjutan, ungkap posisi Danu saat ini
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID - Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang sudah dua bulan berlalu belum juga terungkap.
Meski proses penyelidikan berjalan alot, polisi tetap berusaha mengungkap kasus Subang yang terjadi pada Rabu (18/8/2021).
Seperti hari ini, pemeriksaan kepada saksi masih dilakukan Polres Subang dan penyidik.
Polres Subang menjadwalkan kembali memeriksa Danu setelah terakhir diperiksa pada September 2021.
Baca juga: Kesaksian Terbaru Danu Cocok dengan Pengakuan Istri Yoris soal Mimpi Didatangi Amalia?
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, dikutip Tribunjabar.id dari kanal Youtube Heri Susanto, Kamis (28/10/2021).
“Kita sudah dapat info dari klien kita, Kang Danu, terkait rencana hari Kamis pemanggilan beliau di Polres Subang,” ujar kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni.
Ahid menjelaskan pemanggilan kembali kepada Danu tersebut merupakan masih dalam rangka pemeriksaan lanjutan kasus Subang.
Ia juga menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Danu.
Termasuk persiapan yang dibutuhkan pada proses pemeriksaan tersebut.
Ahid menegaskan pihaknya berkeyakinan bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus Subang tersebut.
Namun, Ahid menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang itu ia analisis memang tidak tepat.
“Insyaallah kita sampai saat ini masih bekeryakinan bahwa Kan Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini.”
“Cuman, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” papar kuasa hukum Danu.

Baca juga: Kuasa Hukum Yosef Ungkap Penyebab Kasus Perampasan Nyawa Amalia Subang Belum Terungkap
Kendati begitu, pihaknya terus mendukung proses kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang tersebut.