PW Muhammadiyah Jabar Tanggapi Positif Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan
Sekretaris PW Muhammadiyah Jabar Jam-Jam Erawan tanggapi positif Surat Edaran Kemenag Soal Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan
Penulis: Cipta Permana | Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Sekretaris PW Muhammadiyah Jabar Jam-Jam Erawan menanggapi positif soal Surat Edaran Kemenag tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan pada Masa Pandemi
Menurutnya, edaran itu merupakan langkah yang positif dan upaya pencegahan penularan covid-19 sehingga anjuran tersebut perlu didukung.
"Kita harus memahami bahwa pandemi covid-19 masih belum berakhir meskipun secara perlahan trennya terus melandai. Bahkan menurut indeks pemulihan covid-19, awal oktober 2021 Indonesia merupakan negara terbaik dalam pemulihan covid-19. Namun, potensi penularan masih dimungkinkan dapat kembali terjadi di masyarakat, maka anjuran itu sebenarnya harus didukung bersama sebagai upaya antisipasi," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (27/10/2021).
Dalam surat edaran itu, kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) atau yang berusia di atas 60 tahun, disarankan untuk beribadah di rumah saat peringatan hari besar keagamaan.
Baca juga: Sekretaris MUI Jabar: Edaran Kemenag Soal Ibadah Peringatan Hari Besar Keagamaan Picu Kontroversi
Jam-jam Erawan menuturkan, Satgas Covid-19 masih memberitahukan bahwa situasi pengendalian masih dalam status PPKM.
Maka segala bentuk kegiatan kerumunan, baik kegiatan keagamaan, sosial, ekonomi dan kegiatan lainnya yang menghadirkan kerumunan massa, agar sedapat mungkin dihindari hingga adanya pengumuman resmi Satgas Covid-19 bahwa pandemi telah berakhir.
Di samping itu, karena usaha aktif mencegah penularan virus corona merupakan bentuk ibadah yang bernilai jihad, dan sebaliknya tindakan yang sengaja membawa pada resiko penularan, merupakan tindakan yang buruk dan membahayakan.
Artinya perayaan hari besar agama baik itu shalat, mauludan, termasuk bagi agama lainnya lebih baik tetap stay at home, apalagi bagi warga yang berusia diatas 60 tahun agar mereka tetap terjaga dari penularan virus.
"Hal ini bagi kita ummat Islam sejalan dengan ayat Quran Surat Al Maidah ayat 32 dan hadits Nabi saw la dharara wala dhirara. (HR Malik dan Ahmad)," katanya.