Penjualan Tiket KA Natal dan Tahun Baru Dibuka Pertengahan November
Dikatakan Kuswardoyo, tiket untuk libur Natal dan tahun baru kemungkinan baru dapat dipesan pada 26 November 2021 atau H-30 Natal.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi membuat segala sesuatu serba tidak pasti, termasuk penjualan tiket kereta api pada saat libur Natal dan tahun baru tahun ini.
Hal itu diungkapkan Humas PT KAI Daop II Bandung, Kuswardoyo, saat dihubungi, Rabu (27/10/2021). Ia mengaku PT KAI Daop II Bandung masih menunggu instruksi pusat.
"Terkait penjualan tiket, dari satu pintu artinya penjualan tiket itu by sistem dari kantor pusat, di daerah tinggal melaksanakan penjualan untuk keberangkatan. Sampai saat ini memang belum ada penjualan tiket," ujar Kuswardoyo.
Dikatakan Kuswardoyo, tiket untuk libur Natal dan tahun baru kemungkinan baru dapat dipesan pada 26 November 2021 atau H-30 Natal.
"Jadi, jangan sampai terulang seperti tahun sebelumnya, saat kita sudah menjual tiket, ada instruksi dari pemerintah untuk tidak menjalankan KA pada saat Natal dan Tahun baru," katanya.
Baca juga: Warga Perlu Tahu, Ingin Libur Natal dan Tahun Baru? Pemerintah Akan Lakukan Hal Ini
Saat ini, kata dia, sudah banyak masyarakat yang menanyakan soal tiket kereta api untuk libur Natal dan tahun baru. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah pusat.
Arahan ini, kata dia, nantinya bakal mengatur penjualan tiket, kapasitas, hingga jumlah pemberangkatan kereta.
"Intinya masih menunggu arahan pusat, untuk berapa banyak tiket dan KA yang dijalankan," ucapnya.