Taman Sudah Boleh Buka, Pemkot Bandung Masih Persiapkan untuk Terintegrasi dengan PeduliLindungi
Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan, pihaknya tengah berupaya mengintegrasikan pembukaan taman dengan aplikasi PeduliLindungi.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung bersiap memberikan relaksasi untuk taman-taman. Meskipun Pemkot Bandung telah mengeluarkan perwalnya namun belum terintegrasi ke dalam aplikasi PeduliLindungi.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan, pihaknya tengah berupaya mengintegrasikan pembukaan taman dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Satu sisi kami ingin perbanyak relaksasi semua tempat sosial (publik). Tapi, di sisi lain kami punya kehati-hatian," ujar Oded di Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (26/10/2021).
Oded juga memastikan, petugas satgas terus lakukan pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan utamanya di titik-titik yang sudah dibuka relaksasi.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertahanan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Darmawan, menyebut relaksasi taman tertuang dalam Perwal Nomor 103 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Level 2.
"Jumlah pengunjung taman hanya 20 persen dari kapasitas. Maka untuk mendeteksi pengunjung memang harus ada PeduliLindungi. Pengunjung taman juga harus sudah divaksin dan menjaga protokol kesehatan," katanya.
Taman tematik di Kota Bandung jumlahnya 29.
Untuk Taman Sejarah yang ada di Jalan Aceh, katanya, masih dibatasi dan dilarang melintas serta kolam ceteknya masih kering. (*)
Baca juga: Mahasiswa UNS Solo Meninggal Saat Ikuti Diklatsar Menwa, Polisi Tunggu Hasil Autopsi