Jumat, 24 April 2026

Rachel Vennya Diperiksa Polisi Dua Jam Terkait Mobil, Datang Tak Sesuai Jadwal yang Ditentukan

Selebgram Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan berkenaan mobil Aphard berwarna hitam bernomor polisi B 139 RFS miliknya.

Editor: Giri
Instagram/rachelvennya
Rachel Vennya. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan berkenaan mobil Aphard berwarna hitam bernomor polisi B 139 RFS miliknya.

Rachel mendatangi kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021) pagi.

"Sudah (diperiksa) kurang lebih dua jam. Dia datangnya pagi-pagi langsung dengan penyidik," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dihubungi, Selasa.

Kedatangan Rachel lebih cepat dari waktu yang sudah dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut Argo, mengenai kedatangan dalam pemeriksaan lebih cepat diperbolehkan dengan berkomunikasi sebelumnya oleh penyidik yang akan memeriksa.

"Kita hanya menjadwalkan jadi kalau datang mendahului mungkin di luar jam itu sebetulnya kan tinggal komunikasi. Yang penting menghadiri pemeriksaan," kata Argo.

Namun Argo tak menjelaskan secara terperinci mengenai hasil pemeriksaan terhadap Rachel Vennya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Selasa siang.

Polisi memeriksa Rachel terkait nomor kendaraan B 139 RFS.

Rachel Vennya.
Rachel Vennya. (Tribunnews)

Pemeriksaan hanya seputar nopol yang terpasang pada mobil Alphard berwarna hitam.

Pasalnya nopol itu tercatat dalam database ada pada mobil Alpahard milik Rachel berwarna putih.

Penggunaan pelat nomor pada kendaraan Rachel yang diduga berbeda itu terbongkar setelah dia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Rachel bersama kekasihnya, Salim Nauderer, serta manajernya, Maulidia Khairunnisa, menjalani pemeriksaan terkait kaburnya dari karantina di Wisma Atlet.

Saat itu Rachel menumpangi mobil Alphard warna hitam dengan nopol B 139 RFS.

Nomor kendaraan dia pun menjadi sorotan karena awalnya disebut menggunakan kode pejabat khusus.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved