PT BAS Bantah Limbah Hitam dari Pabriknya, Sebut Air Limbahnya Jernih dan Dialirkan ke Kolam Ikan
Beredar video air limbah hitam mengalir di sungai disebutkan dari PT Budi Agung Santosa. Manajemen BAS langsung membantah karena air limbahnya bersih
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Beredar video terdapat air limbah berwarna hitam mengalir di sungai, disebutkan dalam video tersebut berasal dari PT Budi Agung Santosa (BAS), yang berada di Rancaekek, Kabupaten Bandung.
General Manager PT Budi Agung Sentosa, Hayun Basyar, mengatakan, perusahaannya bersih dan selalu beriktikad baik.
"Kami tidak pernah membuang air limbah ke anak Sungai Citarum, dalam keadaan belum diolah. Kami sangat peduli lingkungan, sebelum dibuang, seluruh air sisa produksi harus diolah melalui IPAL, kami memiliki IPAL satu hektare,” ujar Hayun, saat dihubungi, Selasa (26/10/2021).
Hayun memaparkan, IPAL di PT BAS dioperasikan 24 jam, dilengkapi dengan peralatan dan teknologi sangat memadai, mulai sistem fisika, kimia dan sistem bakteriologi.
"Sistem fisika atau kimia, untuk menurunkan dan menetralisir zat-zat yang terkandung di dalam limbah. Sedangkan bakteriologi, untuk menurunkan Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), serta kadar keasaman PH," kata Hayun.
Menurutnya, Satgas 21 Citarum Harum, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, dan Tipiter Krimsus Polda Jabar sudah melakukan investigasi pekan lalu, dan terbukti bahwa video tersebut tidak benar.
Hayun mengatakan, pihaknya melakukannya dua kali proses pengolahan limbah.
"Makanya pada tahap akhir, air limbah sudah jernih,” ucap Hayun.
Selain itu, kata Hayun, pada bagian muara IPAL juga disambungkan dengan kolam ikan.
"Sebelum dibuang melalui outlet, seluruh air yang sudah diolah melalui IPAL harus melewati kolam tersebut. Ikan-ikan tetap hidup dan sehat sampai sekarang, ini indikator bahwa air yang akan dibuang, sudah bagus, memenuhi standar baku mutu, dan tidak membahayakan mahluk hidup,” tuturnya.
Hayun menegaskan, IPAL dalam kondisi selalu baik, pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, rutin memeriksa pelaksanaan lingkungan hidup, termasuk kondisi IPAL.
“Begitu juga Satgas Citarum Harum, rutin memeriksa dan mengawasi IPAL. Pengecekkan tiga kali dalam sebulan, yaitu terkait BOD, COD, dan juga kadar PH, hasilnya pun selalu baik dan memenuhi standar baku mutu,” ucapnya.
Aliran air hitam berasal dari gorong-gorong dekat rusunawa, ternyata bukan dari outlet PT BAS. Tim Gabungan juga sudah memeriksa IPAL di PT BAS dan menyatakan bahwa air buangan baik dan sesuai standar baku mutu.
Tokoh masyarakat Kabupaten Bandung, Deding Ishak Ibnu Sudja, mengatakan, pihaknya mengapresiasi PT BAS, selain tidak terbukti melakukan pembuangan limbah ke anak Sungai Citarum, dinilai patuh terhadap aturan karena memiliki IPAL yang memadai, selalu mengolah limbah sebelum membuangnya.