Rachel Vennya Batal Diperiksa Hari Ini soal Pelat Nomor Mobil RFS, Begini Kata Polisi
Selain terseret kasus kabur dari karantina, Rachel Vennya juga jadi sorotan lantaran menggunakan mobil yang plat nomornya B 139 RFS .
TRIBUNJABAR.ID - Selain terseret kasus kabur dari karantina, Rachel Vennya juga jadi sorotan lantaran menggunakan mobil yang pelat nomornya B 139 RFS .
Diketahui, pelat nomor RFS digunakan secara khusus bagi kendaraan milik pejabat negara.
Terkait hal itu, pihak kepolisian sudah mengkonfirmasi pelat nomor tersebut merupakan milik Rachel.
Namun polisi menemukan perbedaan data antara pelat nomor dengan keterangan warna mobil.
Seharusnya warna mobil yang sesuai dengan data pelat nomor adalah putih, sementara mobil yang dipakai Rachel saat proses pemeriksaan berwarna hitam.
Baca juga: Heboh Kode RFS di Nomor Polisi Mobil Milik Rachel Vennya, Begini Aturan untuk Kendaraan Pejabat
Mantan istri Niko Al Hakim itu pun dijadwalkan jalani pemeriksaan soal pelat nomor mobil RFS hari ini, Senin (25/10/2021).
Agenda dari pemeriksaan kali ini adalah untuk meminta klarifikasi terkait pelat nomor mobil RFS.
Kombes Pol Sambodo, mengatakan sang selebgram seharusnya diperiksa Senin (25/10/2021) pagi.
Namun ternyata pemeriksaan terkait pelat nomor mobil Rachel Vennya batal dilakukan hari ini.
"Kali ini memang RV itu kita jadlwakan untuk klarifikasi jam 10."
"Tetapi, yang bersangkutan sudah menghubungi AKBP Argo," kata Kombes Pol Sambodo dilansir Tribunnews.
Perihal alasan ketidakhadiran itu, Kombes Pol Sambodo tidak memberikan penjelasan detail.
Ia hanya menerangkan Rachel Vennya tak bisa diperiksa hari ini lantaran masih ada keperluan.
"Karena masih ada kegiatan hari ini, dia tidak bisa datang," tuturnya.
Oleh karena itu, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan penjadwalan ulang untuk Rachel Vennya.
Ibu dua anak ini rencananya akan diperiksa terkait pelat nomor mobil, Selasa (26/10/2021) pukul 10.00 WIB.
Temuan Pihak Kepolisian soal Pelat Nomor Mobil Rachel Vennya
Saat ditemui, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo buka suara soal polemik tersebut.
Kombes Pol Sambodo mengungkapkan pelat B 139 RFS memang dimiliki oleh Rachel Vennya.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Sabtu (23/10/2021).
Sehingga sampai saat ini dipastikan mobil yang menjemput sang selebgram bukan dari kalangan pejabat.
"Kalau database kendaraan nomor yang ada di kita, B 139 RFS memang betul kepunyaan Rachel Vennya."
"Jadi itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa karena ada tiga angka," terang Kombes Pol Sambodo.
Meski begitu, pihak kepolisian menemukan adanya masalah dari pelat nomor mobil Rachel Vennya.
Kombes Pol Sambodo menerangkan, data yang dimiliki pihaknya menerangkan warna mobil adalah putih.
"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih, sementara fakta mobil yang digunakan hitam," tambahnya
Menurut keterangan Kombes Pol Sambodo, ada kemungkinan Rachel Vennya melanggar sejumlah pasal.
Di antaranya tidak menggunakan tanda nomor kendaraan yang sah atau tidak bisa menunjukkan STNK.
"Apakah melanggar Pasal 280 Undang Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68," jelas Kombes Pol Sambodo.
"Misalnya pelanggaran Pasal 288 artinya mobil itu sudah dicat, tapi belom diubah STNK-nya," imbuhnya.
Akan tetapi untuk permasalahan ini, Rachel Vennya akan diberi sanksi tilang sesuai pelanggaran.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Rachel Vennya Batal Diperiksa Hari Ini soal Pelat Nomor Mobil RFS.