Rachel Vennya Batal Diperiksa Hari Ini soal Pelat Nomor Mobil RFS, Begini Kata Polisi
Selain terseret kasus kabur dari karantina, Rachel Vennya juga jadi sorotan lantaran menggunakan mobil yang plat nomornya B 139 RFS .
Ibu dua anak ini rencananya akan diperiksa terkait pelat nomor mobil, Selasa (26/10/2021) pukul 10.00 WIB.
Temuan Pihak Kepolisian soal Pelat Nomor Mobil Rachel Vennya
Saat ditemui, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo buka suara soal polemik tersebut.
Kombes Pol Sambodo mengungkapkan pelat B 139 RFS memang dimiliki oleh Rachel Vennya.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Sabtu (23/10/2021).
Sehingga sampai saat ini dipastikan mobil yang menjemput sang selebgram bukan dari kalangan pejabat.
"Kalau database kendaraan nomor yang ada di kita, B 139 RFS memang betul kepunyaan Rachel Vennya."
"Jadi itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa karena ada tiga angka," terang Kombes Pol Sambodo.
Meski begitu, pihak kepolisian menemukan adanya masalah dari pelat nomor mobil Rachel Vennya.
Kombes Pol Sambodo menerangkan, data yang dimiliki pihaknya menerangkan warna mobil adalah putih.
"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih, sementara fakta mobil yang digunakan hitam," tambahnya
Menurut keterangan Kombes Pol Sambodo, ada kemungkinan Rachel Vennya melanggar sejumlah pasal.
Di antaranya tidak menggunakan tanda nomor kendaraan yang sah atau tidak bisa menunjukkan STNK.
"Apakah melanggar Pasal 280 Undang Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68," jelas Kombes Pol Sambodo.
"Misalnya pelanggaran Pasal 288 artinya mobil itu sudah dicat, tapi belom diubah STNK-nya," imbuhnya.
Akan tetapi untuk permasalahan ini, Rachel Vennya akan diberi sanksi tilang sesuai pelanggaran.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Rachel Vennya Batal Diperiksa Hari Ini soal Pelat Nomor Mobil RFS.