Penemuan Mayat di Subang
Pernyataan Terbaru Yoris Mengenai Kasus Subang, Singgung Orang yang Mengatasnamakan Keluarga Tuti
Yoris memberikan keterangan terbarunya soal kasus Subang. Ini katanya.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat masih menjadi perbincangan.
Karena banyaknya keterangan yang ada di pemberitaan membuat kabar simpang siur beredar.
Maka dari itu, pihak keluarga Tuti Suhartini (55) memercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum dalam hal memberikan keterangan apa pun yang berkaitan dengan pihak keluarga.
"Jadi dari pihak kami keluarga tentunya kami sudah memberikan kuasa yang menjadi perwakilan keluarga adalah pihak pengacara kami yang dikuasakan kepada Pak Achmad Taufan," ucap Yoris (34) anak tertua Tuti kepada wartawan, Senin (25/10/2021).
Yoris mengatakan, pihak keluarga Tuti tidak akan diwakilkan oleh siapa pun yang mengatasnamakan keluarga selain dari kuasa hukum yang saat ini sudah mendampingi.
"Dan untuk yang misalkan ada yang mengatasnamakan dari keluarga kami, mungkin itu tidak disetujui oleh pihak keluarga. Kami tetap memberikan kuasa hukum sepenuhnya kepada pengacara kami dan ini merupakan satu pintu apabila akan memberikan keterangan," katanya.
Tanggal 18 Agustus 2021 warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan jasad dua perempuan.
Keduanya ditumpuk di dalam bagasi mobil mewah Alphard.
Mereka adalah seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban perampasan nyawa.
Peristiwa ini kemudian dikenal dengan nama kasus Subang.
Kasus ini sudah berjalan 69 hari.
Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang menjadi bahan perbincangan di masyarakat.
Sejauh ini, sudah 54 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.