Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Dicopot, Buntut Buronan Ditembak 5 Kali Padahal Tak Melawan

IL (30), buronan tersebut, kritis setelah ditembak sebanyak 5 kali oleh anggota Polres Luwu Utara. Insiden ini pun berbuntut panjang.

Kompas.com
ilustrasi polisi 

TRIBUNJABAR.ID, LUWU UTARA - Instansi Kepolisian saat ini sedang menjadi sorotan masyarakat akibat ulah para oknum polisi.

Kini, anggota Polres Luwu Utara yang menjadi sorotan.

Seorang buronan ditembak polisi saat diamankan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

IL (30), buronan tersebut, kritis setelah ditembak sebanyak 5 kali oleh anggota Polres Luwu Utara. Insiden ini pun berbuntut panjang.

Baca juga: Iptu Idgn Oknum Kapolsek yang Tiduri Anak Tahanan Bersuara, Akui Temui S di Hotel dan Beri uang

Bahkan, masyarakat pun melakukan aksi demo terkait peristiwa tersebut.

Dilansir dari Tribun-Timur.com, peristiwa itu terjadi saat tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Luwu Utara menangkap IL pada 9 Oktober 2021 lalu.

IL sendiri merupakan tersangka sekaligus residivis yang buron.

Ia terjerat perkara pidana penganiayaan dan pembakaran pada tahun 2014.

Polisi menciduknya di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara.

Setelah ditangkap, IL harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba.

IL menderita luka tembak dan penganiayaan.

Pengakuan adik IL

Adik IL bernama Hamka memberikan kesaksiannya.

Ia menyebut, kakaknya ditangkap oleh anggota Polres Luwu Utara di depan rumahnya saat duduk di atas motor.

Hamka mengetahui kabar kakaknya setelah dihubungi pihak kepolisian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved