Deretan Kasus Polisi yang Heboh Sebulan ini, Polisi Berbuat Asusila, Pacaran, hingga Peras Pengusaha
Hampir sebulan ini, beberapa kasus polisi diduga melanggar kode etik kepolsian heboh disorot publik
TRIBUNJABAR.ID - Hampir sebulan ini, beberapa kasus polisi diduga melanggar kode etik kepolsian heboh disorot publik.
Mencuatnya beberapa kasus polisi ke publik itu bukan saja karena melanggar kode etik jabatannya, melainkan juga tindak kriminal.
Peran polisi yang mulia, mengamankan serta mengayomi masyarakat itu pun kini seolah terkoyak tercemar.
Berikut ini Tribunjabar.id rangkum deretan kasus polisi yang heboh dalam sebulan ini muncul ke publik.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Pakai Mobil Patroli untuk Pacaran ke Taman Safar, Kakorlantas Polri Buka Suara
Mulai dari kasus polisi melakukan tindak asusila merudapaksa anak tahanannya, polisi pacara, polisi selingkuh, hingga polisi peras pengusaha.
1. Polisi Berbuat Asusila
Satu di antara kasus polisi bikin heboh diperbincangkan publik adalah kapolsek bejat berbuat asusila.
Perilaku tercela tersebut dilakukan oknum polisi bahkan menjabat sebagai Kapolsek.
Ia dalah Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN.
S korban melaporkan kejadian dirinya di-chat mesra, dirayu hingga ajak tidur bersama.
Kapolri tersebut merayu S korban yang merupakan anak tahanan yang terjerat pidana di wilayah hukumnya.
Menurut pengakuan S, Iptu IDGN merayu dirinya untuk tidur dengan iming-iming sang ayah bakal dibebaskan.
Nyatanya, sudah dilayani dua kali S tak mendapatkan janji tersebut dari Iptu IDGN tersebut.
Beberapa waktu lalu, kasus kapolsek Parigi Moutong itu sudah ditangani Propam Polri, Polda Sulawesi Tengah.
Bahkan berdasarkan update terbarunya, kini Kapolsek Parigi Moutong itu dinyatakan dipecat tidak hormat.
2. Polisi Pacaran di Mobil Dinas PJR
Menyusul kasus polisi merudapksa anak tahanan itu, polisi pacaran menggunakan mobil PJR terkuak heboh dan viral di media sosial.
Ia viral, berawal dari foto-foto Bripda AB pergi ke Taman Safari bersama sang kekasih menggunakan mobil dinas PJR.
Baca juga: SOSOK Bripda AB Adik Tiri Ahok yang Viral Gara-gara Pacaran Pakai Mobil Patroli Jalan Raya, Dimutasi
Kejadian tersebut dilakukan oknum anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Bripda Arjuna Bagas alias Bripda AB.
Bahkan belakangan juga terkuak Bripda AB merupakan adik ipar dari Ahok, Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama.
Saat dikonfirmasi, Ahok pun membenarkan Bripda AB merupakan adik kandung sang istri, Puput Nastiti Devi.
Kendati demikian, Ahok mengaku tak akan ikut campur masalah yang menjerat adik iparnya.
Ia menyerahkan semua prosesnya pada Propam.
Ahok menyatakan dukungannya agar Propam melakukan tindakan tegas kepada Bripda AB.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengatakan Bripda AB telah ditahan terkait aksinya menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran.
Tak hanya itu, Bripda AB juga dicopot dari jabatannya Korlantas Polri.
3. Polisi Selingkuh
Berikutnya kasus polisi selingkuh terkuak heboh di publik dilakukan Kasat Reskrim berpangkat AKP, di Sumatera Utara.
Oknum polisi berpangkat AKP itu dilaporkan istrinya sendiri karena selingkuh dengan polisi wanita (polwan) berpangkat inspektur dua (Ipda).
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simanjuntak langsung bertindak dan melakukan pemeriksaan.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donald Simanjuntak memastikan, bila kasus diduga selingkuh dengan polwan ini terbukti, AKP DI dipastikan akan dijatuhi sanksi.
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Sergai Dilaporkan Istrinya Sendiri ke Polda, Diduga Selingkuh dengan Polwan
4. Polisi Peras Pengusaha
Pada kasus polisi yang tak kalah heboh lainnya adalah oknum perwira polisi peras pengusaha.
Kasus tersebut terkuak, Kombes SH awalnya dilaporkan oleh GT, istri seorang pengusaha konstruksi asal Surabaya berinisial AY. AY sudah meninggal.
Dalam laporan GT, Kombes SH diduga meminta uang hingga ratusan juta rupiah kepada suaminya.
Tak hanya itu, Kombes SH juga minta sejumlah barang termasuk memfasilitasi tiket dan hotel, juga untuk anggotanya.
Disebut-sebut Kombes SH memiliki jabatan mentereng, sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku.
Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo pun saat konfirmasi menyatakan bahwa Kombes SH telah diperiksa.
"Dir Krimum Polda Maluku sudah diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri," ujar Sambo, Sabtu (23/10/2021).
Dikutip dari Surya.co.id, saat ini Propam Mabes Polri masih melakukan investigasi terkait pelaporan tersebut. Investigasi dilakukan oleh Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof).
Sambo menyatakan Kombes SH akan disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) jika audit investigasi telah selesai. Adapun proses sidang KKEP di Propam Polri.
Kini, berdasarkan update terbarunya, kasus perwira polisi peras pengusaha di Surabaya itu bajan diadukan ke Mabes Polri.
Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan setelah mendapat laporan kasus tersebut, Mabes Polri langsung menindaklanjuti dengan mengirimkan tim dari Propam ke Polda Maluku untuk melakukan penyelidikan.
Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Direskrimum Polda Maluku ini sendiri mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Roem mengaku, sesuai arahan dan instruksi dari Kapolri siapa pun anggota polisi yang melakukan kesalahan, tidak pernah akan dilindungi dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Yang jelas sesuai arahan dan perintah dari Bapak Kapolri kalau ada anggota bersalah tidak akan dilindungi dan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/polisi-zaman-now_20180704_204824.jpg)