Warga Hidup Dalam Gelap, Listrik Belum Masuk ke Kampung Cisoka Sumedang, Terkendala Izin Konservasi
Puluhan kepala keluarga (KK) di Dusun Cisoka Desa Citengah Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang hidup dalam kegelapan, belum teraliri listrik
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Puluhan kepala keluarga (KK) di Dusun Cisoka Desa Citengah Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang belum teraliri listrik dengan baik.
Warga di kampung yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Gedung Negara Sumedang ini hanya menikmati listrik dari dari panel surya dan kincir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJabar.id, lambatnya Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan izin kepada PT PLN dituding menjadi salah satu penyebab pendistribusian aliran listrik di kampung tersebut.
Baca juga: Pemkab Sumedang Bakal Menata Kawasan Makam Cut Nyak Dien, Ini Respon Mensos Risma
Yani (38) warga setempat membenarkan jika PT PLN telah memasang instalasi listrik di kampung tersebut.
"Iya, kalau instalasinya sebagian sudah dipasang, namun belum semuanya karena masih terkendala izin dari KSDAE. Kami berharap KSDAE segera memberikan izin kepada PT PLN untuk merampungkan pemasangan instalasi listrik agar kami bisa menikmati aliran listrik PLN," kata Yani kepada TribunJabar.id saat ditemui di kediamannya, Jumat (22/10/2021) malam.
Kepala Desa Citengah, Otong Sumarna menyebutkan, sebanyak 24 Kepala Keluarga (KK) di kampung Cisoka hingga kini belum menikmati aliran listrik PLN.
"Hingga saat ini, mereka masih menggunakan panel surya dan kincir," kata Otong Sumarna kepada TribunJabar.id melalui sambungan telepon.
Otong mengatakan, hingga saat ini PT PLN telah malakukan pemasangan instalasi listrik menuju kampung Cisoka. Namun, kata dia, hingga saat ini masih terbentur oleh perizinan dari Ditjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"PLN sudah memasang tiang listrik dan kabel, namun di beberapa lokasi masih menunggu izin dari Ditjen KSDAE, " ucapnya.
Untuk mengurusnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BKSDA Jabar sebagai kepanjangan tangan dari KLHK.
"Saya sudah berkomunikasi dengan pihak BKSDA Jabar, dari mereka sudah tidak ada masalah, namun kata pihak BKSDA Jabar perizinannya harus dari Ditjen KSDAE, " ujarnya.
Selain itu, dia juga sudah mengadu soal masalah ini ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.
"Saya pun sudah berkoordinasi dengan Bupati Sumedang soal lambatnya perizinan dari KSDAE. Mudah-mudahan warga di kammpung Cisoka secepatnya bisa menikmati aliran listrik PLN, " kata Otong, menambahkan.