Selain Semeru, Disdukcapil Cimahi Juga Luncurkan Sipade dan Sibenar, Ini Manfaat Kedua Aplikasi
Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memperkenalkan tiga aplikasi sekaligus, Jumat (22/10/2021).
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Darajat Arianto
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memperkenalkan tiga aplikasi sekaligus, Jumat (22/10/2021).
Selain Semeru yang sudah disinggung sebelumnya, dua aplikasi lainnya adalah Sibenar dan Sipade. Menurut Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, ketiga aplikasi ini diluncurkan dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen penting.
"Aplikasi Sipade adalah Sistem Informasi Pelayanan Administrasi penduduk Data Elektronik yang merupakan aplikasi untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan," ujar Ngatiyana.
Menurut Ngatiyana, melalui Sipade, dokumentasi yang bisa diurus antara lain adalah mengurus dokumen akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), dan perpindahan penduduk.
Aplikasi lainnya adalah Sibenar yakni Sistem Informasi Perubahan Elemen Data Dari Rumah.
Aplikasi ini berguna untuk melakukan perubahan elemen data penduduk seperti melakukan penambahan data anggota keluarga, perbaikan data atau memutakhirkan elemen data, serta melakukan pencetakan kartu keluarga.
"Dengan aplikasi ini, warga Kota Cimahi tidak perlu repot untuk mengurusi pemberkasan ke kantor Disdukcapil, tapi cukup menggunakan aplikasi Sipade dan Sibenar," kata Ngatiyana.
Ia berharap adanya kemudahan ini memberikan manfaat untuk masyarakat dan tidak perlu repot mondar-mandir ke Kantor Disdukcapil.
"Cukup dengan aplikasi yang merupakan inovasi Pemerintah Kota Cimahi, semuanya bisa dilakukan dengan sangat mudah,” ucap Ngatiyana. (*)