Cedera Pada PON XX, Semua Biaya Perawatan Medis Atlet PON Jabar Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Kamipun akan secara proaktif menjalin koordinasi dengan KONI Jabar dalam mempermudah pelayanan kepada atlet

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci Erni Purnamawati (kiri kedua) beserta jajaran menjenguk Yasmin Nafisah (kiri) sekaligus memastikan pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit, di Ruang Perawatan RSKB Halmahera Siaga, Bandung, Kamis (21/10). DOK. Humas BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci/Robby Fransisca. 

TRIBUNJABAR.ID BANDUNG – Yasmin Nafisah, Atlet Bola Voli Indoor Jabar yang mengalami cedera lutut, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, perawatannya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh sesuai rekomendasi medis yang diperlukan.

“Yasmin nafisa langsung ditangangi oleh Tim Medis RSKB Halmahera Siaga, untuk saat ini yasmin ditangani oleh dokter ortopedi dan Rehabilitasi Medik, pengobatannya mungkin akan membutuhkan waktu beberapa bulan dan kami berkomitmen untuk meemberikan pengobatan terbaik untuk Yasmin” ungkap dr. Bernadetta E. Yudhasari S. M.M.M.R.S., M.h.

Erni Purnamawati selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci mengatakan pihaknya siap menanggung semua biaya perawatan medis atlet Jabar yang alami cedera pada PON XX Papua sampai sembuh sesuai dengan rekomendasi medis yang diperlukan.

Salah satunya contohnya adalah Yasmin Nafisah, atlet Bola Voli Indoor Jawa Barat yang berhasil menyumbangkan emas pada PON XX Papua 2021. Ia saat ini mengalami cedera lutut di pertandingan. Semua biaya yang timbul dalam perawatan Yasmin akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh.

Erni mengatakan, Yasmin saat ini mendapatkan perawatan di RSKB Halmahera Siaga. Pihaknya menggandeng RSKB Halmahera Siaga dalam menangani perawatan Yasmin dan menurunkan Tim Dokter Ahli Orthopedi dan Rehabilitasi Medik untuk memastikan pemulihannya secara menyeluruh. "Terlebih Yasmin akan punya tugas baru membela Indonesia di ajang Internasional, kami akan kawal perawatannya," ungkap Erni.

“Terima kasih telah mempercayakan pelayanan kesehatan kepada kami, untuk saat ini Yasmin telah mendapatkan perawatan terbaik dari tim medis kami , mari kita do’akan bersama untuk kesembuhan Yasmin Nafisa agar Yasmin dapat sembuh total dan dapat berlaga diajang olah raga volley Ball selanjutnya” Ujar dr. Bernadetta.

Erni menjelaskan salah satu kelebihan BPJS Ketenagakerjaan adalah seluruh peserta daftar melalui cabang terdekat, dapat klaim seluruh Indonesia. Seperti halnya Yasmin, sebenarnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Papua, namun tetap biasa dilayani di Kota Bandung, karena BPJS Ketenagakerjaan dapat dimanfaatkan di mana saja dan kapan saja.

“Kamipun akan secara proaktif menjalin koordinasi dengan KONI Jabar dalam mempermudah pelayanan kepada atlet. Kami juga telah berkomitmen bersama RSKB Halmahera Siaga untuk memberikan perawatan dan pelayanan terbaik bagi atlet PON Jabar yang cedera. Terakhir saya menghimbau kepada warga Kota Bandung. Ayo segera daftar BPJS Ketenagakerjaan apapun pekerjaannya, karena resiko selalu ada di setiap pekerjaan,” tutur Erni.

Tujuan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan adalah memastikan tidak terganggu-nya kondisi keuangan tenaga kerja akibat beban kecelakaan kerja. Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja bagi buruh, karyawan swasta hingga pekerja informa seperti atlet. BPJS Ketenagakerjaan telah siap menanggung biaya rehabilitasi kecelakaan kerja atlet.

Atlet yang mengalami kecelakaan kerja hingga mengganggu fungsi kerja tubuh secara optimal atau bahkan menyebabkannya kehilangan organ tubuh, seluruh biaya rehabilitasi medis yang dikeluarkan dalam proses pemulihan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Erni mengatakan bahwa hal ini sebagai bentuk dukungan penuh negara dan BPJS Ketenagakerjaan bagi atlet agar mereka dapat fokus sepenuhnya pada proses pemulihan tanpa harus khawatir akan biaya yang dikeluarkan.

“Salah satu bentuk rehabilitasi medisnya dapat berupa pengadaan alat bantu (orthese) atau alat ganti (prothese) bagi Peserta kehilangan anggota tubuhnya atau tidak berfungsi akibat kecelakaan kerja atau pertandingan.” jelas Erni.

Manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja lainnya adalah pelayanan rehabilitasi secara psikologis dan sosial, yaitu, bantuan pendampingan secara psikis bagi atlet yang telah mengalami kecelaaan kerja akan kondisi mereka saat ini dan bentuk pelayanan sosial akibat dari cedera tersebut agar dapat kembali ke masyarakat seperti sedia kala.

Erni menuturkan, seluruh biaya rehabilitasi dan pengobatan atlet cedera akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan jika penanganannya dilakukan di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, contohnya RSKB Halmahera Siaga.

Namun, khusus bagi peserta yang lokasi kecelakaannya belum terdapat PLKK, maka akan diberikan penggantian biaya atas pelayanan kesehatan yang telah dikeluarkan dengan sistem reimburse.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved