Penemuan Mayat di Subang

FAKTA Baru Kasus Subang, dari Petunjuk Emas yang Tertinggal di Kuku, hingga Yoris dan Danu Tertekan

Dari autopsi ulang korban perampasan nyawa ibu dan anak di subang, polisi menemukan petunjuk emas untuk mengungkap kasus Subang.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

Menurut Achmad, saat ini Yoris serta Danu yang sudah memakai jasa kuasa hukum, diharapkan dapat mengurangi beban-beban kepada kedua kliennya tersebut.

"Jadi kemarin waktu saya tanyakan kepada keduanya, mereka ini keduanya tidak ingin memakai kuasa hukum, karena mereka merasa mereka tidak bersalah," katanya.

Dan akhirnya Yoris dan Danu pun menggunakan jasa kuasa hukum.

"Untuk saat ini Pak Yoris dan Pak Danu akan memiliki hak-hak nya sebagai manusia, kita sebagai kantor hukum sebagai praktisi hukum kita wajib untuk membantu, jadi alasannya sudah jelas di dua bulan belakang ini mereka merasa syok dan ketakutan yang luar biasa," ujarnya.

Langsung Terjun ke Lapangan

Achmad Taufan mengatakan, pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung perkara tersebut.

"Jadi Senin kemarin kami sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kami bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad Taufan kepada wartawan di Subang, Rabu (20/10/2021).

Setelah menemui kedua kliennya, kuasa hukum akan langsung melakukan investigasi di lapangan dan ingin menanyakan kepada beberapa saksi untuk mencari petunjuk yang nantinya akan membantu pihak kepolisian.

"Tujuannya adalah pasti kami akan investigasi kebenaran-kebenaran, mencari info-info, kami juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.

Menurut Achmad, diharapkan dalam waktu dekat kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu akan dapat terungkap oleh pihak kepolisian.

"Jika ada sesuatu yang mengganjal kami juga akan menyampaikan kepada pihak kepolisian, dengan harapan upaya kami ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.

Sebelumnya, pada 18 Agustus 2021 warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat dihebohkan dengan penemuan jasad dua perempuan.

Kedua korban ditumpuk di dalam bagasi mobil Alphard.

Baca juga: Polisi Cari Jejak Pelaku di Kuku saat Autopsi Ulang Jasad Amalia Kasus Subang

Keduanya tak lain yaitu seorang ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban perampasan nyawa.

Sudah berjalan 63 hari, kasus perampasan nyawa ibu dan anak, polisi masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Sejauh ini, sudah 54 saksi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Polisi juga melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti dan Amalia.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved