Penemuan Mayat di Subang
Danu Syok, Psikologisnya Terganggu Kerap Tersudutkan Dalam Kasus Subang, Bagaimana Kondisi Yoris?
Kondisi Danu syok. Psikologisnya terganggu karena kerap disudutkan dalam kasus Subang.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kuasa hukum Yoris (34) serta Danu (21) mengungkap kondisi kliennya setelah sempat tersudutkan dalam perkara kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Tim kuasa hukum Yorus dan Danu, Achmad Taufan, mengatakan, kondisi kliennya sudah tertekan.
Terutama Danu yang dinilai secara psikologis terganggu dengan posisi dirinya yang selalu terpojokkan.
"Kalau kondisi klien kami saat ini yang pasti kelihatannya yang paling syok, ya, apalagi banyak juga yang menyudutkan, Danu. Kelihatannya psikologis Danu yang paling kena," ucap Achmad Taufan di Subang, Kamis (21/10/2021).
Bukan hanya Danu, Achmad menambahkan, kondisi Yoris secara psikologis terganggu.
Terlebih yang menjadi korban perampasan nyawa di Subang adalah ibu serta adiknya.
"Yoris juga tentu sama saya rasa, apalagi, kan, korbannya ibu sama adiknya, ya, jelas psikologisnya tertanggu," katanya.
Yoris dan Danu memang menjadi saksi dari kasus Subang yang sedang ditangani polisi.
Keduanya kerap dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan.
Selain mereka polisi juga beberapa kali memintai keterangan Yosef dan istri mudanya Mimin Mintarsih.
Yosef merupakan suami dari korban Tuti Suhartini dan ayah dari korban Amalia Mustika Ratu.
Yosef juga merupakan ayah dari Yoris.

Tim Kuasa Hukum Langsung Terjun ke Lapangan
Achmad Taufan mengatakan, pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung perkara tersebut.
"Jadi Senin kemarin kami sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kami bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad Taufan kepada wartawan di Subang, Rabu (20/10/2021).
Setelah menemui kedua kliennya, kuasa hukum akan langsung melakukan investigasi di lapangan dan ingin menanyakan kepada beberapa saksi untuk mencari petunjuk yang nantinya akan membantu pihak kepolisian.
"Tujuannya adalah pasti kami akan investigasi kebenaran-kebenaran, mencari info-info, kami juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.
Menurut Achmad, diharapkan dalam waktu dekat kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu akan dapat terungkap oleh pihak kepolisian.
"Jika ada sesuatu yang mengganjal kami juga akan menyampaikan kepada pihak kepolisian, dengan harapan upaya kami ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.
Sebelumnya, pada 18 Agustus 2021 warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat dihebohkan dengan penemuan jasad dua perempuan.
Kedua korban ditumpuk di dalam bagasi mobil Alphard.
Keduanya tak lain yaitu seorang ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban perampasan nyawa.
Sudah berjalan 64 hari, kasus perampasan nyawa ibu dan anak, polisi masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.
Sejauh ini, sudah 54 saksi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Polisi juga melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti dan Amalia.
Polisi Dapat Petunjuk Baru
Sebuah bukti penting yang bisa mengungkap pelaku kasus Subang didapat polisi.
Hal ini setelah polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad kedua korban.
Kasus Subang adalah peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Yang menjadi korban adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Mereka ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil Alphard tanggal 18 Agustus 2021.
Setelah melakukan serangkaian pencarian barang bukti dan pemeriksaan saksi, polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban kasus Subang.
Ahli forensik yang ikut melakukan autopsi ulang adalah Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti SpF, DFM.
Kepada Tribunnews, ia mengungkap hasil autopsi ulang jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Autopsi ulang tersebut dilakukan oleh tim forensik Polres Subang, Polda Jabar dan Mabes Polri pada Sabtu (2/10/2021) sore.
Proses ini untuk memastikan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia yang ditemukan tewas terbunuh tanggal 18 Agustus 2021, pagi hari.
Hingga 2 bulan setelah kejadian, polisi masih berusaha keras mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Dalam tayangan Podcast Tribunnews, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.
Petunjuk emas itu diperoleh setelah ia melakukan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).
Menurut dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.
Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi.
Hasil autopsi ini akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.
"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik."
"Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.
Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.
"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.
Setelah memeriksa sidik jari, dr Hastry mencurigai adanya bukti jejak pelaku pada kuku korban Amalia.
Bukti pada kuku Amalia ini menunjukkan dugaan kalau korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku pembunuhan sebelum dihabisi.
"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya.
Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.
"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.
Selain itu, dr Hastry pun mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti.
Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.
"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA.
Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," kata dr Hastry.
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG, Yosef Kembali Dipanggil Polisi Hari Ini, Ada Apa? Ini Kata Kuasa Hukumnya