Komika McDanny Dilaporkan ke Polisi, Ini Penjelasan Kasat Resrim Polrestabes Bandung
Komika McDanny dilaporkan ke Polrestabes Bandung Selasa malam. Ini kata Kasat Reskrim.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung masih mendalami laporan terhadap komika bernama Dani Jaya Wardhana atau McDanny.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas) pada Selasa (19/10/2021) malam.
"Aduannya laporannya sudah ada," ujar AKBP Rudi Trihandoyo, saat dihubungi, Rabu (20/10/2021).
Pihaknya belum dapat memastikan kapan akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor atau McDanny.
"Ya, itu teknis kami dalami dulu untuk upaya teknis (penyelidikan) ke depan," katanya.
Adapun aduan yang dibuat ke Satreskrim Polrestabes Bandung itu tertuang dalam surat bernomor STPB/335/X/2021/JBR/POLRESTABES.
Laporan terhadap McDanny itu berawal dari video McDanny di sebuah kafe di Bandung.
Dalam video itu, McDanny terlihat berada di depan seperti panggung bersama seorang DJ wanita.
Sambil diselingi dengan suara musik, McDanny awalnya menyapa wanita berkerudung, lalu menyinggung seseorang.
"A****g kalau ada polisi gua kena nih," ujar McDanny, dalam video tersebut.
McDanny pun menyebut jika dia baru saja minum bir.
Video yang sudah tersebar itu bahkan sempat trending di Twitter dengan hastag #TangkapMcDanny.
Baca juga: 45 Kasus Kejahatan di Kota Bandung Diungkap Polrestabes Bandung Dalam Sepekan Terakhir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ekpose-kasus-penusukan-di-cicendo.jpg)