Kata Densu Diserang Balik dengan Utang Rp 1,7 M Setelah Laporkan Mantan Manajer ke Polisi
Aktor Denny Sumargo justru dituding memiliki utang sebesar Rp 1,7 miliar pada mantan manajernya Ditya Andrista.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Aktor Denny Sumargo justru dituding memiliki utang sebesar Rp 1,7 miliar pada mantan manajernya Ditya Andrista.
Sebelumnya, Denny Sumargo melaporkan Ditya Andrista ke polisi atas dugaan penggelapan uang dan pencurian.
"Kan sudah saya jawab waktu itu dibilang katanya saya ada utang Rp 1,7 miliar belum dibayar selama empat tahun atau lima tahun belum terbayarkan," kata Denny Sumargo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
Bahkan Densu --sapaan akrabnya-- itu memiliki jawaban sendiri terkait tudingan tidak membayar sang mantan manajer selama lima tahun.
"Iya dong (membantah) karena kan kita ada bukti transfer bayar orang kan ada bukti dan saya bayarkan ke pihak dia. Walaupun kewajiban dia tidak dikerjakan tapi tetap saya bayar. Jadi sebenernya yang dirugikan saya," ujar Denny Sumargo.
Kendati demikian, dia pun bingung jika mantan manajernya itu masih merasa dirugikan.
Dengan tegas Densu ingin menyelesaikan semua permasalahannya itu di polisi.
"Cuma kenapa jadi merasa dirugikan. Jadi saya bingung, kok digoreng-goreng terus. Daripada digoreng-goreng mendingan diselesaikan urusan polisinya saja," tegas Densu.
Bahkan apabila suami Olivia Allan ini salah atas pembelaan tersebut, dia siap mengklarifikasi dan bertanggung jawab atas semuanya.
"Kalau memang nanti terbukti atau tidak terbukti ya udah selesai masalahnya. Saya tinggal klarifikasi dan tanggung jawab, mungkin ada saya mencemarkan nama baik orang," kata mantan pebasket nasional ini.
Begitupun pihak mantan manajer, menurutnya, tidak puas akan pembelaan sang artis dapat membantah dengan membawa bukti kuat.
"Kalau dia mau bantah ya ikuti saja proses hukum, jangan membuat statment yang malah menyerang dia sendiri. Kalau memang dia mau bantah harus sertakan bukti yang kuat. Sebaiknya dia ikuti aja lah proses hukum. Saya sudah siapkan itu," tutup Denny Sumargo.
Sebelumnya, Denny Sumargo melaporkan Ditya ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan dan penggelapan uang.
Densu mengklaim duitnya senilai Rp 739 juta dibawa kabur oleh Ditya.
Menurut Denny Sumargo, Ditya mengambil keuntungan pribadi dengan memakai bendera Densu Management.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/denny-sumargo-mengaku-baru-saja-ditipu-oleh-mantan-manajernya.jpg)