Penemuan Mayat di Subang
Kasus Subang Belum Terungkap, Begini Tanggapan Warga Setempat, Polisi Dapat Petunjuk Emas
Kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, terus menjadi bahan perbincangan.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, terus menjadi bahan perbincangan di masyarakat.
Pasalnya, kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu sampai dengan saat ini belum juga bisa diungkap pihak kepolisian.
Ade Rahmat (57), salah satu warga Kabupaten Subang yang juga turut mengikuti perkembangan sejak awal kasus tersebut berlangsung, mengaku turut prihatin terhadap keluarga yang sudah ditinggalkan.
"Kami warga Kabupaten Subang turut prihatin terhadap keluarga korban atas kejadian perampasan nyawa yang terjadi di Jalancagak yang sudah dua bulan lamanya belum juga terungkap," ucap Ade kepada Tribunjabar.id, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Polisi Cari Jejak Pelaku di Kuku saat Autopsi Ulang Jasad Amalia Kasus Subang
Biarpun seperti itu, ia juga memahami pekerjaan kepolisian yang sampai dengan saat ini masih berupaya dalam mengungkap kasus tersebut.
Rahmat menganggap, pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih bekerja secara maksimal dan tidak terburu-buru dalam menetapkan tersangka.
"Jika terburu-buru menetapkan tersangka ataupun menangkap bilamana di saat sudah berada di pengadilan salah, polisi juga yang bisa disalahkan," katanya.
Pada 18 Agustus 2021 warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, dihebohkan dengan penemuan mayat dua perempuan yang ditumpuk di dalam bagasi mobil mewah Alphard.
Keduanya tak lain seorang ibu dan anak. Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban perampasan nyawa.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, 10 Pengacara Sukarela Dampingi Yoris dan Danu, Sepakat Tandatangani Ini
Sudah berjalan 63 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.
Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Di sisi lain, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, secara rutin terus melakukan kegiatan siskamling secara ketat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal.
"Memang warga di RT 18, RW 03, sempat masih khawatir dengan pelaku dari kasus tersebut belum tertangkap, jadi siskamling kami perketat tentunya," ucap Indra Zaenal di Subang, Rabu (20/10/2021).
Menurutnya, warga yang berada dekat dari lokasi penemuan jasad Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) berharap agar pihak kepolisian bisa cepat mengungkap serta menangkap pelaku.
"Bukan cuman keluarga, ya, warga kami juga terus berharap agar kasusnya segera diungkap, kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," katanya.
Pada 18 Agustus 2021 warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan jasad dua perempuan yang ditumpuk di dalam bagasi mobil mewah Alphard.
Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.
Sudah berjalan 63 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak, pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi perbincangan di masyarakat.
Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Polisi Dapat Petunjuk Emas
Sebuah bukti penting yang bisa mengungkap pelaku kasus Subang didapat polisi.
Hal ini setelah polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad kedua korban.
Kasus Subang adalah peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Yang menjadi korban adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Mereka ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil Alphard tanggal 18 Agustus 2021.
Setelah melakukan serangkaian pencarian barang bukti dan pemeriksaan saksi, polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban kasus Subang.
Ahli forensik yang ikut melakukan autopsi ulang adalah Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti SpF, DFM.
Kepada Tribunnews, ia mengungkap hasil autopsi ulang jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Autopsi ulang tersebut dilakukan oleh tim forensik Polres Subang, Polda Jabar dan Mabes Polri pada Sabtu (2/10/2021) sore.
Proses ini untuk memastikan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia yang ditemukan tewas terbunuh tanggal 18 Agustus 2021, pagi hari.
Hingga 2 bulan setelah kejadian, polisi masih berusaha keras mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Dalam tayangan Podcast Tribunnews, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.
Petunjuk emas itu diperoleh setelah ia melakukan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).
Menurut dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.
Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi.
Hasil autopsi ini akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.
"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik."
"Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.
Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.
"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.
Setelah memeriksa sidik jari, dr Hastry mencurigai adanya bukti jejak pelaku pada kuku korban Amalia.
Bukti pada kuku Amalia ini menunjukkan dugaan kalau korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku pembunuhan sebelum dihabisi.
"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya.
Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.
"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.
Selain itu, dr Hastry pun mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti.
Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.
"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA.
Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," kata dr Hastry. (*)