Polda Sulteng Serius Ungkap Kapolsek Ajak Tidur Anak Tersangka, Kapolda Datangi Keluarga Korban
Kapolda disambut isak tangis ibu korban saat mendatangi rumah korban asusila kapolsek.
TRIBUNJABAR.ID, PARIMO - Polda Sulteng rupanya serius dalam menangani kasus Kapolsek yang melakukan tindak asusila terhadap anak seorang tersangka.
Selasa (19/10/2021) Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi datang langsung ke Parigi Moutong untuk menemui keluarga korban.
Kedatangan eks Kapolda Jabar ke rumah korban S (20) disambut isak tangis ibu korban dan keluarga.
Rudy mengunjungi rumah korban S (20) kasus tindakan asusila oleh oknum Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa pagi.
Menurut pantauan wartawan TribunPalu.com, pukul 09.11 Wita, rombongan Kapolda Sulteng tiba di lokasi mengendarai kendaraan roda empat.
Kapolda bertolak dari Kabupaten Poso naik helikopter dan mendarat di lapangan Alun-alun Kota Parigi.
Turut mendampingi Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Isak tangis ibu dan keluarga korban menyambut rombongan.
Rombongan kemudian menuju kantor DP3AP2KB Parimo usai berbincang dengan keluarga korban.
Kemudian Pukul 09.40 Wita, Kapolda kembali ke ke Poso mengendarai helikopter.
Ibu Korban Pingsan Saat Diperiksa
Keluarga korban kasus asusila oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo), mengalami guncangan secara psikologi atas kejadian tersebut.
Hal ini dikatakan tim pengacara Muslim Akbar Penguriseng saat konferensi pers, di Sekretariat HMI Cabang Palu, Jalan Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (18/10/2021) malam.
Ia mengtakan, saat menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Sulteng, keluarga korban sempat ada yang pingsan.
"Keluarga, terkhusus ibu korban sangat terguncang psikologisnya, tadi waktu pemeriksaan di Polda sering menangis, dan sempat pingsan karena terganggu psikologisnya," ucap Akbar.
"Termasuk juga korban, yang sampai detik ini secara psikologis memang sangat terganggu," ujarnya.
Ia menambahkan, akan meminta bantuan dari pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan pendampingan.
Baik itu dari korban sendiri, ibu, maupun dari keluarga, untuk mengembalikan psikologinya.
Diberitakan sebelumnya, perwira berpangkat Ipda di Sulawesi Tengah harus kehilangan jabatannya dan terancam sanksi lebih berat.
Ini karena ia merayu seorang anak tersangka lalu melakukan tindak asusila terhadapnya.
Polisi itu merupakan kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Sang polisi dilaporkan ke Polda Sulteng karena dugaan melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis.
Korban diketahui merupakan anak dari seorang tersangka.
Tersangka tersebut tersandung kasus hukum dan kini tengah ditahan di polsek yang dipimpin sang Ipda.
Pelaku kemudian merayu korban dan mengiming-imingi bisa membebaskan ayahnya.
Dengan syarat, korban mau berhubungan layaknya suami istri dengan sang Ipda.
Menurut Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban, oknum Kapolsek itu mengirimi pesan mesra via WhatsApp kepada korban berinisial S (20).
"Nomornya didapat saat si anak perempuan membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com, Sabtu (16/10/2021).
Tak hanya itu, kapolsek juga memberikan sejumlah uang.
"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.
Oknum tersebut kemudian mengajak korban untuk berhubungan badan.
Komunikasi keduanya berlanjut hingga oknum Kapolsek itu menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan ayahnya yang ditahan.
Namun korban harus meladeninya di dalam kamar.
Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.
Namun, ayah korban tak kunjung bebas, sang oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.
Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.
Sang Ipda Diperiksa
Kabag Ops Polres Parimo, AKP Junus Achpah, memberikan penjelasan.
Ia menegaskan, oknum Kapolsek Parigi Moutong itu tengah menjalani pemeriksaan pemeriksaan oleh Polda Sulteng.
"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah, Sabtu.
"Yang bersangkutan sudah di mutasi ke Polda Sulteng, dalam rangka pemeriksaan, itu sejak kemarin," tuturnya menambahkan.
Oknum tersebut juga diketahui sudah berkeluarga.
Polda Sulteng Beri Penjelasan
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan pemeriksaan korban S (20) kasus asusila oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong dilakukan pada Senin (18/10/2021).
"Pemeriksaan terhadap terduga korban rencana hari ini akan dilakukan, oleh pihak Propam," kata Didik, Senin siang.
"Tapi untuk tempatnya belum dapat dipastikan, apakah di Polda atau di Polres," katanya menambahkan.
Ia juga menjelaskan, selain korban, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng juga akan memeriksa para saksi.
Nasib polisi tersebut, kini sudah diberhentikan dari jabatannya.
Langkah ini diambil untuk melancarkan proses penyidikan oleh pihak penyidik.
"Saksi lain yang akan di periksa ada orangtua korban, keluarga korban, dan termasuk pengelola penginapan yang diduga sebagai tempat peristiwa itu," tutur Didik.
Jika terbukti, akan ada sanksi lain yang didapat oknum polisi tersebut.
Baca juga: Nasib Kapolsek Rudapaksa Gadis 20 Tahun Dengan Iming-iming Bapaknya Dibebaskan dari Tahanan
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Isak Tangis Ibu Korban Asusila Sambut Kedatangan Kapolda di Parigi Moutong.