Penemuan Mayat di Subang
KASUS Subang, Petunjuk Emas Didapat Polisi Usai Autopsi Ulang, Ada Jejak Pelaku di Tubuh Amalia
Dr Hastry menyebut yang didapat polisi merupakan petunjuk emas untuk mengungkap kasus Subang.
TRIBUNJABAR.ID - Sebuah bukti penting yang bisa mengungkap pelaku kasus Subang didapat polisi.
Hal ini setelah polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad kedua korban.
Kasus Subang adalah peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Yang menjadi korban adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Mereka ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil Alphard tanggal 18 Agustus 2021.
Setelah melakukan serangkaian pencarian barang bukti dan pemeriksaan saksi, polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban kasus Subang.
Ahli forensik yang ikut melakukan autopsi ulang adalah Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti SpF, DFM.
Kepada Tribunnews, ia mengungkap hasil autopsi ulang jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Autopsi ulang tersebut dilakukan oleh tim forensik Polres Subang, Polda Jabar dan Mabes Polri pada Sabtu (2/10/2021) sore.
Proses ini untuk memastikan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia yang ditemukan tewas terbunuh tanggal 18 Agustus 2021, pagi hari.
Hingga 2 bulan setelah kejadian, polisi masih berusaha keras mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Dalam tayangan Podcast Tribunnews, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.
Petunjuk emas itu diperoleh setelah ia melakukan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).
Menurut dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.