Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang, Yoris Pakai Pengacara Agar Perkara Segera Terungkap

Lebih dari dua bulan kejadiannya berlalu, pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih menjadi misteri.

Kolase Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (kiri) dan Yoris selama pemeriksaan dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG- Misteri pelaku kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang belum terungkap.

Lebih dari dua bulan kejadiannya berlalu, pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih menjadi misteri.

Kini, Yoris (34) dan Muhamad Ramdanu (21) alias Danu akan didampingi oleh kuasa hukum. Yoris adalah anak tertua dari Tuti, sedangkan Danu merupakan keponakan Tuti.

Sebelumnya, hanya Yosef (55) yang menggunakan jasa kuasa hukum, sedangkan Yoris dari keluarga Tuti saat itu tak menggunakan jasa pengacara karena dirasa belum perlu.

"Selasa besok, kalo tidak ada halangan, saya akan memanggil teman-teman saya yang pengacara. Saya sudah hubungi kemungkinan secepatnya sudah dapat mendampingi Yoris bersama Danu," ucap Indra Yoris, paman korban, di Kantor Kepala Desa Jalancagak, Senin (18/10/2021).

Indra tidak memerinci soal Yoris bersama Danu yang akan didampingi oleh kuasa hukum selama perkara titu masih berlangsung.

Baca juga: Kasus Subang Sudah 61 Hari, Keluarga Tuti Percaya Polisi Bisa Ungkap Pelaku, Sudah Kerja Keras

"Ini adalah proses yang tidak lain, pertama hak sebagai warga negara perlindungan hukum, yang kedua itu guna memaksimalkan proses penyelidikan dari pihak kepolisian," katanya.

Sementara itu, Indra berharap agar proses hukum dalam perkara yang sudah menjadi sorotan publik ini dapat secepatnya terungkap dan tidak ada lagi bola liar yang menyudutkan beberapa pihak.

"Sebetulnya kami bukan mau menghalang-halangi proses penyelidikan polisi, tidak ada niatan untuk keluarga seolah-olah ini menghalang-halangi penyelidikan, itu tidak. Kami hanya menginginkan secepatnya terungkap," ujar Indra.

Sebelumnya, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan oleh penemuan dua mayat perempuan dalam kondisi mengenaskan di dalam bagasi mobil Alpard.

Keduanya diketahui merupakan ibu dan anak. Kepolisian juga menyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.

Pada hari ke 61 kasus tersebut, kepolisian masih terus berupaya untuk memecahkan kasus yang menjadi misteri soal dalang dibalik kasus tersebut.

Baca juga: Komentar Terbaru Yosef Mengenai Kasus Subang, Ia Yakin Meninggalnya Tuti dan Amalia Tak Terkait Ini

Kini setelah dua bulan kasus Subang bergulir keluarga Tuti akhirnya memutuskan menggunakan pengacara karena beberapa pertimbangan.

Belakangan Yoris blak-blakan alasan menggunakan pengacara karena beberapa alasan.

Selain merasa berhak mendapat pendampingan hukum, Yoris mengaku adanya kejanggalan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan adiknya tersebut.

Hal serupa juga dirasakan oleh keluarga Tuti lainnya yakni kakak Tuti, Lilis Sulastri.

Lewat kanal Youtube Heri Susanto, kakak Tuti itu mengaku kini membutuhkan pengacara karena ada kejanggalan.

Setidaknya, dengan menggunakan pengacara pihaknya menuntut keadilan.

“Saya mewakili keluarga besar korban adik saya Tuti Suhartini dan Amalia, ingin menyampaikan bahwa dalam kasus ini kami merasa ada yang janggal. Maka saya sebagai keluarga korban ingin menuntut keadilan,” ujar Lilis Sulastri, Senin (18/10/2021).

Lilis menjelaskan sebagai orangtua pun khawatir dua keponakannya Yoris dan Danu ikut terseret dalam kasus.

Karena itu, ia merasa perlu agar Yoris dan Danu memiliki hak yang sama mendapat pendampingan hukum.

Baca juga: 11 Hari Sebelum Kasus Subang, Tuti Lakukan Hal Tak Biasa, Kakak Awalnya Tertawa Kini Hanya Mengenang

Untuk menggunakan jasa pengacara tersebut, di sisi lain rupanya keluarga Tuti kesulitan.

Hal ini karena mengingat untuk menyewa jasa pengacara tersebut membutuhkan dana yang tak sedikit.

Kendati begitu, besar harapan Lilis bisa mendapatkan bantuan pengacara tanpa nominal.

Dengan penuh harapan kakak Tuti itu mendapat bantuan dari seorang Youtuber yang telah mencarikan pengacara yang bersedia.

Seorang Youtuber yang bersedia membantu keluarga Tuti tersebut yaitu Heri Susanto.

Diakui Heri Susanto, dirinya dihubungi Lilis keluarga korban kasus Subang untuk meminta bantuan.

Ia pun menjelaskan bantuan yang ia berikan memfasilitasi jasa pengacara untuk mendampingi Yoris dan Danu.

“Jadi teman-teman semuanya saya hanya memfasilitasi untuk menyediakan pengacara untuk mendampingi Kang Yoris dan Danu,” ujar Heri Susanto.

Kini, berkat bantuan dari Youtuber bernama Heri tersebut keluarga Tuti kini mendapat pendampingan hukum dari seorang pengacara dari Jakarta.

Lilis bersyukur ada pihak yang bersedia membantu keluarganya tersebut.

Lebih lanjut Lilis Sulastri berharap dengan adanya pengacara kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia segera terungkap.

Terakhir, kakak Tuti itu memohon doa kepada seluruh masyarakat yang mendukung terungkapnya kasus Subang tersebut.

Yoris Beberkan Alasan Menggunakan Pengacara

Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang masih bergulir.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, polisi pun terus berusaha melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku rajapati tersebut.

Di sisi lain, dua bulan kasus Subang itu berlalu akhirnya Yoris mulai mengungkapkan akan menggunakan pengacara.

Yoris merupakan anak tertua dari Tuti dan Yosef sekaligus kakak Amalia.

Selama penyidikan kasus Subang berlangsung, Yoris dan Yosef menjadi saksi.

Namun, saat itu Yosef beserta istri mudanya, Mimin Mintarsih langsung menggunakan tim kuasa hukum.

Sementara Yoris memutuskan tidak menggunakan kuasa hukum tersebut dengan alasan tak membutuhkannya.

Yoris sempat blak-blakan memiliki pandangan tak butuh kuasa hukum karena merasa tak bersalah.

Selain itu, Yoris juga sempat mengungkapkan akan menggunakan pengacara jika pelaku sudah didapatkan.

Kendati begitu, setelah dua bulan kasus Subang yang tak kunjung terungkap, Yoris dan keluarga Tuti mengumumkan akan menggunakan pengacara.

Yoris blak-blakan mengungkapkan alasan menggunakan pengacara, singgung akui ada kejanggalan.

Hal ini diungkapkan Yoris yang dikutip Tribunjabar.id dari tayangan kanal Youtube Heri Susanto, Senin (18/10/2021).

“Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini mungkin saya merasakan sesuatu kejanggalan ya,” ujar Yoris.

Kendati begitu, Yoris tak menjelaskan secara detil apa kejanggalan yang ia maksud tersebut.

Namun, Yoris mengaku menggunakan pengacara karena menitikberatkan pihaknya pun mempunyai hak yang sama mendapat pendampingan hukum untuk menuntut keadilan.

Selain itu, Yoris menjelaskan selama ini dirinya pun mendapatkan saran dan masukkan dari keluarga.

Diakui Yoris sebelum memutuskan menggunakan pengacara dirinya sudah melakukan musyarawah dengan keluarga.

Yoris tak memungkiri, keluarganya dari Tuti merasakan adanya kejanggalan. 

Yoris berharap, dengan menggunakan pengacara itu dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus kematian ibu dan adiknya tersebut.

“Saya ingin benar-benar kasus ini segera terungkap,” tegas Yoris.

Lebih daripada itu, diakuinya ia pun ingin mengungkap pelaku sebenarnya yang merampas nyawa dua orang tersayangnya itu.

Yoris mengatakan nantinya pengacara tersebut akan mendampingi dirinya dan Danu.

Dengan secepatnya kasus Subang itu terungkap, Yoris juga mengharapkan tidak terjadinya saling menyalahkan.

Lebih jelas, Yoris mengatakan, pihaknya menggunakan pengacara bukan berarti menghambat melainkun justru mempercepat pengungkapan kasus Subang tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved