Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang, Yoris Pakai Pengacara Agar Perkara Segera Terungkap

Lebih dari dua bulan kejadiannya berlalu, pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih menjadi misteri.

Kolase Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (kiri) dan Yoris selama pemeriksaan dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG- Misteri pelaku kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang belum terungkap.

Lebih dari dua bulan kejadiannya berlalu, pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih menjadi misteri.

Kini, Yoris (34) dan Muhamad Ramdanu (21) alias Danu akan didampingi oleh kuasa hukum. Yoris adalah anak tertua dari Tuti, sedangkan Danu merupakan keponakan Tuti.

Sebelumnya, hanya Yosef (55) yang menggunakan jasa kuasa hukum, sedangkan Yoris dari keluarga Tuti saat itu tak menggunakan jasa pengacara karena dirasa belum perlu.

"Selasa besok, kalo tidak ada halangan, saya akan memanggil teman-teman saya yang pengacara. Saya sudah hubungi kemungkinan secepatnya sudah dapat mendampingi Yoris bersama Danu," ucap Indra Yoris, paman korban, di Kantor Kepala Desa Jalancagak, Senin (18/10/2021).

Indra tidak memerinci soal Yoris bersama Danu yang akan didampingi oleh kuasa hukum selama perkara titu masih berlangsung.

Baca juga: Kasus Subang Sudah 61 Hari, Keluarga Tuti Percaya Polisi Bisa Ungkap Pelaku, Sudah Kerja Keras

"Ini adalah proses yang tidak lain, pertama hak sebagai warga negara perlindungan hukum, yang kedua itu guna memaksimalkan proses penyelidikan dari pihak kepolisian," katanya.

Sementara itu, Indra berharap agar proses hukum dalam perkara yang sudah menjadi sorotan publik ini dapat secepatnya terungkap dan tidak ada lagi bola liar yang menyudutkan beberapa pihak.

"Sebetulnya kami bukan mau menghalang-halangi proses penyelidikan polisi, tidak ada niatan untuk keluarga seolah-olah ini menghalang-halangi penyelidikan, itu tidak. Kami hanya menginginkan secepatnya terungkap," ujar Indra.

Sebelumnya, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan oleh penemuan dua mayat perempuan dalam kondisi mengenaskan di dalam bagasi mobil Alpard.

Keduanya diketahui merupakan ibu dan anak. Kepolisian juga menyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.

Pada hari ke 61 kasus tersebut, kepolisian masih terus berupaya untuk memecahkan kasus yang menjadi misteri soal dalang dibalik kasus tersebut.

Baca juga: Komentar Terbaru Yosef Mengenai Kasus Subang, Ia Yakin Meninggalnya Tuti dan Amalia Tak Terkait Ini

Kini setelah dua bulan kasus Subang bergulir keluarga Tuti akhirnya memutuskan menggunakan pengacara karena beberapa pertimbangan.

Belakangan Yoris blak-blakan alasan menggunakan pengacara karena beberapa alasan.

Selain merasa berhak mendapat pendampingan hukum, Yoris mengaku adanya kejanggalan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan adiknya tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved