Ibunda Korban Kasus Asusila Kapolsek Parigi Moutong Menangis Terisak Didatangi Irjen Rudy Sufahriady

Kapolsek berpangkat Ipda itu meniduri korban di sebuah kamar hotel dengan iming-iming kebebasan tersangka.

Editor: Ravianto
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat Konferensi Pers di Kantor DP3AP2KB Parigi Moutong, Desa Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, Selasa (19/10/2021) terkait kasus asusila Kapolsek Parigi Moutong. 

Keluarga terguncang

Keluarga korban kasus asusila oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo), mengalami guncangan secara psikologi atas kejadian itu.

Hal tersebut disampaikan tim pengacara Muslim Akbar Penguriseng saat konferensi pers, di Sekretariat HMI Cabang Palu Jl Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (18/10/2021) malam.

Ia mengatakan, saat menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Sulteng, kelurga korban sempat ada yang pingsan.

"Keluarga terkhusus ibu korban sangat terguncang psikologisnya, tadi waktu pemeriksaan di Polda sering menangis, dan sempat pingsan karena terganggu psikologisnya," kata Akbar.

"Termasuk juga korban, yang sampai detik ini secara psikologis memang sangat terganggu," tuturnya menambahkan.

Ia menerangkan, akan meminta bantuan dari pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan pendampingan.

Baik itu dari korban sendiri, ibu, maupun dari keluarga, untuk mengembalikan psikologinya.

Sebelumnya, Oknum Kapolsek Parigi Moutong di Sulawesi Tengah dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis.

Gadis itu diketahui adalah anak dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja oknum kapolsek itu.

Kapolsek berpangkat Ipda itu meniduri korban di sebuah kamar hotel dengan iming-iming kebebasan tersangka.

Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban mengatakan, oknum Kapolsek itu mengirimi pesan mesra via WhatsApp kepada korban berinisial S (20).

"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com.

"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.

Ayah korban tak kunjung bebas, sang Oknum Kapolsek Parigi Moutong itu malah masih meminta korban melayaninya lagi.

(Tribun Palu)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved