Dua Kapolsek di Indramayu Tertipu Bisnis BBM, Rugi Miliaran Rupiah
Dua Kapolsek tersebut adalah Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda dan Kapolsek Jatibarang Kompol Alka Nurani.
Setelah perjanjian dibuat, keuntungan yang dijanjikan tersebut tidak kunjung diterima.
Hendro mengaku, penyertaan modal Rp 60 juta yang ia berikan, ia hanya menerima sekitar Rp 25 juta. A kemudian menghilang sebelum akhirnya ditangkap di rumah mertuanya.
"Jadi dia ini menipu korban untuk membayar sebagian keuntungan dari kerjasama dengan korban sebelumnya yang ia janjikan, dan kejadiannya terus berulang hingga banyak korban yang tertipu," ujarnya.
Hendro mengatakan, kepada penyidik A sudah mengakui seluruh perbuatannya. A juga sudah meminta maaf.
A bahkan meminta izin pada penyidik untuk diperbolehkan tidur di sel tahanan pada malam seusai diperiksa.
"A mengaku ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya dan merasa sangat bersalah," ujar Hendro.(handhika rahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pasokan-bbm-dan-lpg-pertamina.jpg)