Kafe dan Diskotik di Pantura Indramayu Digerebek Polisi, Pengunjung Langsung Divaksinasi

Sejumlah kafe dan diskotik di jalur Pantura Indramayu digrebek polisi, Sabtu (17/10/2021) malam.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mega Nugraha
Istimewa / Polsek Losarang
Sejumlah kafe dan diskotik di jalur Pantura Indramayu digrebek polisi, Sabtu (17/10/2021) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU- Sejumlah kafe dan diskotik di jalur Pantura Indramayu digrebek polisi, Sabtu (17/10/2021) malam.

Tempat hiburan malam tersebut diketahui nekat buka walau pemerintah tengah menerapkan PPKM Level 3.

Salah satunya yang dilakukan di Kecamatan Losarang, 3 kafe dan 1 diskotik ditutup paksa petugas.Yakni kafe Sahara, Valentin, Mexsico dan discotik di Hotel Bunga Indah. 

Kapolsek Losarang, Kompol Mashudi mengatakan, sejumlah tempat tersebut masih buka dan melayani pengunjung walau sudah pukul 22.30 WIB.

Baca juga: Bapak Tiri di Indramayu Kabur Setelah Terlibat Perampasn Nyawa Anaknya, Sedang Diburu Polisi

"Kita menutup 3 kafe yang berkedapatan operasional, kami juga menutup lokasi discotik di Hotel Bunga Indah," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (17/10/2021).

Kompol Mashudi menyampaikan, dalam sidak tersebut, petugas juga mengumpulkan para pengunjung maupun karyawan yang belum divaksin untuk disuntikan vaksin.

Total ada 21 orang yang divaksin dalam sidak hiburan malam tersebut.

Polisi juga mengimbau agar masyarakat maupun pemilik hiburan malam untuk mentaati peraturan yang dibuat pemerintah.

Mengingat sampai dengan saat ini, pandemi Covid-19 masih melanda di Kabupaten Indramayu.

"Kegiatan sidak tersebut selain dalam rangka pengawasan PPKM di Level 3 juga menjaring upaya vaksinasi terhadap pengunjung maupun karyawan dan pramuria kafe," ujar dia.

Caption: Polisi saat menggerebek kafe dan diskotik yan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved