Teror Telepon Aplikasi Pinjol Tak Kenal Waktu Meski Utang Sudah Lunas, Korban Sering Ganti Nomor HP

Teror administrasi oleh aplikasi pinjaman online bikin warga di Kuningan ini sering berganti nomor telepon seluler. Hal itu dilakukan untuk menghindar

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Darajat Arianto
Warta Kota/Miftahul Munir
ILUSTRASI - Polisi menggerebek kantor pinjaman online di Jakarta. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID,KUNINGAN - Teror administrasi oleh aplikasi pinjaman online bikin warga di Kuningan ini sering berganti nomor telepon seluler.

Hal itu dilakukan untuk menghindari dari teror yang dilakukan admin tanpa mengenal waktu.

"Untuk pinjol, jujur saya pernah menjadi korban. Jadi ceritanya begini. Beberapa waktu lalu saya coba pinjam uang pakai aplikasi di smartphone. Namun setelah urusan beres hingga tidak punya kredit untuk melunasi hutang saya, malah saya terus diteror dengan alasan bla.. bla..bla," kata Tono salah seorang warga Kecamatan Jalaksana, saat berbincang tadi di Jalan RE Martadinata, Jum'at (15/10/2021).

Menurutnya, yang lebih tidak nyaman itu saat sebelum jatuh tempo bayar kredit, namun broadcast dari admin pinjol itu sudah masuk hingga menyebar ke smartphone teman-teman atau saudara.

"Dari pengalaman itulah, saya malu hingga berniat cepat lunasi hutang dan tak mau berurusan dengan pinjol lagi. Untuk broadcast menyebar itu saya dikasih tahu teman bahwa itu disadap dari nomor kontak. Jadi singkatnya begini. Ketika nomor saya masukan ke aplikasi pinjol, itu semua kontak terdeteksi oleh aplikasi Pinjol saat akan nagih," katanya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya mengatakan, korban pinjol di Kuningan belum ada.

Sebab diketahuinya, warga di Kuningan itu terlihat banyak menggunakan jasa simpan pinjam di lembaga keuangan legal.

"Kasus pinjol di Kuningan gak ada, karena warga di Kuningan rata-rata masih sering datang ke bank untuk urusan keuangan, baik simpan maupun pinjam," katanya.

Meski tidak ada korban pinjol, Kasat Reskrim Danu berharap warga lebih waspada dan berhati-hati saat menggunakan aplikasi di smartphone.

Pasalnya, untuk aplikasi piinjol itu harus teliti, apakah aplikasi pinjol itu sudah mengikuti aturan Otoritas Jasa Keuangan OJK atau tidak.

"Ya meski tidak ada korba, kami minta warga lebih waspada dan berhati-hati. Caranya lihat aplikasi pinjol itu sudah benar sesuai OJK atau tidak. Nah, dari sana bisa dicermati tuh," katanya. (*) 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved