Pinjol yang Sudah Ditutup Capai 4.874 Akun, Tahun Ini Saja 1.856
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan sejak 2018 sampai dengan 2021 pemerintah telah menutup 4.874 akun Pinjol.
Editor:
Ravianto
Tribun Jabar
Puluhan debt collector dari perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal tiba di Polda Jabar, Jumat (15/10/2021).
Sementara itu bagi 107 perusahaan Pinjol yang telah terdaftar di OJK tetap dapat beroperasi.
107 perusahaan Pinjol tersebut, kata dia, harus masuk asosiasi Fintech sehinnga kegiatan operasionalnya dapat terpantau dan terbina.
"Dalam asosiasi ini digarap bagaimana membina para pelaku bisa lebih efektif, memberi pinjaman murah, cepat, dan tidak menimbulkan ekses ekses penagihan yang melanggar kaidah dan melanggar etika. Ada kesepakatan yang sudah dibuat pelaku ini," pungkasnya.