Kuasa Hukum Yosef Ancam Laporkan Youtuber yang Bikin Konten Kasus Subang, Termasuk Konten Mistis

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan youtuber itu seolah-olah mencari fakta, menganalisis, dan menyimpulkan sendiri kasus Subang

Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki salah satu bank swasta di Kabupaten Subang, Selasa (12/10/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG- Tim kuasa hukum Yosef (55) dan istri mudanya Mimin Mintarsih (51) mengancam akan melaporkan youtuber yang dianggap merugikan kliennya.

Ancaman itu menyusul adanya konten-konten tentang kasus kematiaan istri dan putri Yosef, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan youtuber itu seolah-olah mencari fakta, menganalisis, dan menyimpulkan sendiri kasus Subang demi membuat konten.

Padahal, ucapnya, konten-konten itu berbahaya soalnya dapat menimbulkan asumsi-asumsi yang bisa sangat merugikan kliennya.

Karena itu, Rohman Hidayat akan melaporkan ke polisi apabila masih ada konten-konten di media sosial yang menyudutkan Yosef dan Mimin Mintarsih.

Baca juga: Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang Masih Misteri, Yayasan Milik Yosef Terbengkalai

"Konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning. Sekali lagi, buat siapa pun di luar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke Polda Jawa Barat, ke Cyber Crime," ucap Rohman Hidayat di Subang, Kamis (14/10/2021).

Ia mengaku sudah berkonsultasi dengan kepolisian soal konten-konten yang diunggah terutama di Youtube itu. Konten-konten tersebut, ucapnya, sudah menyalahi aturan dan sudah mendahului kepolisian.

"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video berapa youtuber. Youtuber lokal di Subang juga ada yang sudah dilaporkan. Sekarang sedang dianalisis oleh teman-teman penyidik Polda," katanya.

Rohman mengatakan akan melaporkan konten-konten video yang dinilai sudah melanggar UU ITE serta sangat menyudutkan kedua kliennya.

"Kalo memang masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE, ya segera kami melakukan pelaporan resminya," ujar Rohman Hidayat.

Ia mengatakan banyaknya konten-konten youtube seperti itu menimbulkan opini-opini liar di masyarakat soal kasus Subang.

Baca juga: Terungkap Kondisi Yayasan Usai Ditinggal Tuti dan Amalia Korban Kasus Subang, Ada yang Berbeda

Hal tersebut dinilai sangat merugikan dari kliennya.

"Saya yakin proses penyidikan di kepolisian tidak terpengaruh dari konten-konten personal. Konten-konten yang dibuat oleh Youtuber seolah-olah mereka mencari fakta, menganalisis, dan menyimpulkan sendiri. Ini berbahaya soalnya dapat menimbulkan asumsi-asumsi di masyarakat yang sangat merugikan klien kami," ucap Rohman.

Tim kuasa hukum Yosef akan bertindak tegas dan melaporkan konten-konten itu ke pihak yang berwajib.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved