Yosef Kasus Subang Minta Youtuber Berhenti Kaitkan Kasus Kematian Amalia dan Tuti dengan Hal Mistis

Kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti di Kabupaten Subang pada 18 Agustus menuai perhatian publik.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti di Kabupaten Subang pada 18 Agustus menuai perhatian publik.

Belum terungkapnya kasus perampasan nyawa dengan sadis terhadap anak dan ibu tersebut membuat banyak orang penasaran. Siapa pelaku yang tega merampas nyawa anak dan ibu itu.

Rasa penasaran banyak orang dimanfaatkan sejumlah konten kreator di media sosial Youtube dengan berbagai spekulasi. Bahkan menyangkutkan pautkan kasus Subang itu dengan hal mistis.

Tak heran jika keluarga keluarga korban perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti (54) mendesak  para konten kreator Youtube untuk tidak mengkaitkan kasus Subang dengan hal mistis.

Baca juga: Hari ke-57 Kasus Subang, Ini Kondisi Terkini Yayasan Bina Prestasi Nasional, Tempat 2 Korban Bekerja

"Jangan kemudian konten-konten mistis di hubung-hubungkan dengan perkara yang sedang berjalan, itu berbahaya," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, suami dari Tuti dan ayah dari Amalia di Subang, Kamis (14/10/2021).

Di tengah belum terungkapnya kasus Subang, dia meminta para konten kreator hingga media untuk turut memberikan pesan edukatif pada masyarkat di balik upaya polisi mengungkap kasus perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.

"Kita ingin sampaikan harusnya dalam masalah ini juga ada pesan edukatifnya bahkan harusnya media juga empati terhadap keluarga korban," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef di Subang, Kamis (14/10/2021).

Rohman Hidayat bersama Yosef sangat mempercayai kinerja polisi yang dengan teliti dan telaten mencari pelaku kasus perampasan nyawa tersebut.

"Saya tentunya sangat apresiasi pihak kepolisian yang sejauh ini masih fokus pada petunjuk-petunjuk yang ada di kepolisian, tidak terpengaruh oleh isi konten-konten tersebut, apalagi konten mistis sangat merugikan klien kami," katanya.

Laporkan Youtuber Subang

Tidak jarang kata dia, media hingga konten kreator itu bukan membantu polisi atau mengedukasi masyarakat. Melainkan malah menyudutkan Yosef hingga Mimin, istri muda.

Karenanya, ia tidak segan-segan untuk melaporkan setiap pihak yang dinilai berlebihan dalam kasus Subang ini sehingga menyudutkan salah satu pihak, terutama keluarga Yosef.

"Ya jadi begini, konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning sekali lagi buat siapapun di luar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke cyber crime Polda Jabar," ucap Rohman Hidayat.

Dia mengaku sudah berkonsultasi dengan Polda Jabar bagaimana konten-konten yang diunggah terutama di konten Youtube tersebut sudah menyalahi aturan, terlebih dinilai sudah mendahului dari pihak kepolisian.

"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video berapa Youtuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan, sekarang sedang di analisa oleh teman-teman penyidik Polda Jabar," katanya.

Youtube Subang yang dilaporkan Rohman, dinilai sudah memasuki kategori tindak pidana Undang-undang ITE serta sangat menyudutkan dari kedua kliennya, pelaporan resmi akan dilayangkan langsung oleh pihaknya.

"Kalo memang masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE ya akan segera kita akan melakukan pelaporan yang resminya," ujar Rohman.

Baca juga: Blak-blakan Danu Cerita Kenapa Jejaknya Tertinggal di TKP Kasus Subang, Diminta Ini oleh Yosef

Sebentar Lagi Terungkap

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, para penyidik hingga saat ini masih bekerja melakukan pendalaman.

"Mereka (penyidik) lagi fokus dulu. Mudah-mudahan sebentar lagi," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

Terkait hasil autopsi kedua, Erdi mengatakan saat ini sudah dikantongi penyidik dan masih dilakukan pendalaman.

"Belum. Tunggu sebentar lah," katanya.

Kapolres Subang AKBP Sumarni menambahkan hingga kini anggotanya masih bekejer mengungkap kasus tersebut. 

"Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar AKBP Sumarni, saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (12/10/2021).

Dalam upaya pengumpulan bahan keterangan dan membuktikan kasus tersebut, pihak penyidik sudah memanggil puluhan saksi terkait meninggalnya anak dan ibu di kasus Subang itu.

"Sejauh ini upaya menemukan titik terang kasusnya, ada 54 saksi yang kita periksa," tutur AKBP Sumarni.

Sejak hari pertama penemuan mayat Amalia dan Tuti di bagasi Toyota Alphard, serangkaian penyelidikan oleh polisi sudah dilakukan. Polisi benar-benar diuji oleh pelaku dalam kasus Subang ini. 

Polisi Yakini Satu Hal

Dari sejumlah rangkaian pengungkapan kasus Subang, hingga Kamis (13/10/2021), polisi belum mengungkap siapa pelaku perampasan nyawa di kasus Subang.

Hanya saja, sejak awal temuan kasus itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni meyakini bahwa pelaku kasus Subang ini orang dekat.

"Pintu rumah tidak dirusak, artinya orang itu kan bisa masuk dengan gampang, artinya kan (pelaku) diduga sudah saling mengenal," kata AKBP Sumarni.

Pasalnya, dalam kasus itu, tidak ada barang yang hilang kecual hanya ponsel Amalia. Bahkan, Amalia juga saat ditemukan dalam kondisi tidak pakai baju. Namun polisi menyebut tidak ada rudapaksa.

Hanya saja, meski sudah meyakini pelaku orang dekat, sejumlah cara yang dilakukan polisi belum menetapkan tersangka. Perlu waktu dan kesabaran super baja bagi polisi untuk mengungkap kasus ini.

Seperti kata pepatah yang diyakini polisi dalam mengungkap kejahatan; tidak ada kejahatan yang sempurna. Pasti meninggalkan jejak. Dari jejak itulah, polisi dengan serangkaian tekknik dan cara bisa mengungkapnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved