Keluarga Yosef Kasus Amalia Laporkan Seorang Youtuber di Subang ke Cyber Crime Polda Jabar
Keluarga korban perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan Tuti (54) desak konten kreator Youtube tidak mengkaitkan kasus Subang dengan hal mistis
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
"Kalo memang masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE ya akan segera kita akan melakukan pelaporan yang resminya," ujar Rohman.
Sebentar Lagi Terungkap
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, para penyidik hingga saat ini masih bekerja melakukan pendalaman.
"Mereka (penyidik) lagi fokus dulu. Mudah-mudahan sebentar lagi," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
Terkait hasil autopsi kedua, Erdi mengatakan saat ini sudah dikantongi penyidik dan masih dilakukan pendalaman.
"Belum. Tunggu sebentar lah," katanya.
Kapolres Subang AKBP Sumarni menambahkan hingga kini anggotanya masih bekejer mengungkap kasus tersebut.
"Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar AKBP Sumarni, saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (12/10/2021).
Dalam upaya pengumpulan bahan keterangan dan membuktikan kasus tersebut, pihak penyidik sudah memanggil puluhan saksi terkait meninggalnya anak dan ibu di kasus Subang itu.
Baca juga: Polisi Pegulat yang Membanting Mahasiswa Minta Maaf, Tapi Fariz Tidak Lupa, Minta Diproses Hukum
"Sejauh ini upaya menemukan titik terang kasusnya, ada 54 saksi yang kita periksa," tutur AKBP Sumarni.
Sejak hari pertama penemuan mayat Amalia dan Tuti di bagasi Toyota Alphard, serangkaian penyelidikan oleh polisi sudah dilakukan. Polisi benar-benar diuji oleh pelaku dalam kasus Subang ini.
Polisi Yakini Satu Hal
Dari sejumlah rangkaian pengungkapan kasus Subang, hingga Kamis (13/10/2021), polisi belum mengungkap siapa pelaku perampasan nyawa di kasus Subang.
Hanya saja, sejak awal temuan kasus itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni meyakini bahwa pelaku kasus Subang ini orang dekat.
"Pintu rumah tidak dirusak, artinya orang itu kan bisa masuk dengan gampang, artinya kan (pelaku) diduga sudah saling mengenal," kata AKBP Sumarni.