Penemuan Mayat di Subang
Hari ke-57 Kasus Subang, Ini Kondisi Terkini Yayasan Bina Prestasi Nasional, Tempat 2 Korban Bekerja
Ini kondisi terkini Yayasan Bina Prestasi Nasional tempat dua korban kasus Subang beraktivitas.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Yayasan Bina Prestasi Nasional yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat nasibnya terbengkalai pasca-terjadinya kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang 18 Agustus 2021 lalu.
Diketahui, yayasan tersebut merupakan tempat di mana kedua korban perampasan nyawa yakni Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) bekerja.
Tuti menjabat sebagai bendahara yayasan, sementara Amalia menjabat sebagai sekertaris dari yayasan tersebut.
Pantauan Tribun di lapangan pada Kamis (14/10/2021), terlihat yayasan tersebut sama sekali tidak ada aktivitas siswa maupun siswi.
Tidak ada proses belajar mengajar di sekolah secara langsung.
Bahkan, terlihat juga gerbang yayasan tersebut masih digembok.
Ruangan kelas pun tertutup rapat.
Bukan hanya itu, rumput-rumput liar terlihat tumbuh menjulang.
Suasana tidak terawat pun dirasakan di tempat tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, yayasan tersebut milik Yosef (55).
Anak tertuanya Yoris (34) menjabat sebagai ketua yayasan.

Sementara itu, sampai dengan saat ini belum ada informasi lanjutan apakah yayasan Bina Prestasi Nasional tersebut merupakan penyebab atau pemicu meninggalnya Tuti serta Amalia.
Ditahui juga, sampai dengan hari ke-57 pascakasus perampasan nyawa ibu dan anak yang ditemukan tewas secara mengenaskan di dalam bagasi mobil mewah jenis Alpard, pelakunya masih belum terungkap.
Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap misteri dari kematian Tuti serta Amalia.
Kabar terbaru, pihak kepolisian saat ini sudah memintai keterangan dari 54 saksi.
Terbengkalai
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang belum terungkap, berdampak terhadap yayasan milik Yosef, suami dan ayah dari korban.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef mengatakan, sejak adanya kasus ini yayasan milik keluarga itu mengalami hambatan, terutama saat akan melalukan persiapan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Persiapan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) tidak bisa dilakukan, karena ada masalah ini, para pengurus yayasan diperiksa juga, ini pasti berdampak," ujar Rohman, saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).
Dikatakan Rohman, yayasan sebenarnya tidak terkait apapun dengan peristiwa perampasan nyawa yang menimpa Tuti dan Amel sekitar dua bulan lalu.
"Menurut keluarga, yayasan ini tidak menjadi masalah, proses PTM harusnya bisa berjalan. Selama ini masih daring, persiapan PTM tidak bisa dilakukan, karena yayasan bersatu dengan TKP," katanya.
Jika kasus ini terus berlarut dalam ketidakpastian, maka PTM di yayasan milik Yosef bakal terus molor.
Yosef pun, kata Rohman, berharap pelaku dari perampasan nyawa istri dan anaknya dapat segera terungkap dalam waktu dekat ini.
"Keluarga dari kemarin sudah menyampaikan ingin segera pelakunya terungkap, karena harus ada kepastian. Kalau sudah ada tersangkanya, beban dia pun tidak terlalu berat, sudah kehilangan anak dan istri, ini tidak mudah," ucapnya.
Baca juga: Konten Mistis di Youtube Terkait Kasus Subang, Kuasa Hukum Yosef akan Lakukan Ini: Itu Berbahaya!