Penemuan Mayat di Subang

UPDATE Kasus Subang, Polisi Gagal Print Out Buku Rekening Amalia, Ini Alasannya

Niat polisi mencetak rekening Amalia Mustika Ratu urung terlaksana. Ada syarat yang kurang.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki salah satu bank swasta di Kabupaten Subang, Selasa (12/10/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Penyelidikan serta penyidikan terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk bisa mengungkap kasus tersebut.

Salah satu penyelidikan dari kepolisian yakni melakukan print out rekening koran atau rekening bank atas nama Amalia Mustika Ratu (23).

Dalam penyelidikan ke salah satu perbankan ini dihadirkan langsung Yosef (55) ayah Amalia serta Yoris (34) kakak Amalia.

Diketahui keduanya merupakan ahli waris bagi kedua korban yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.

"Kami diminta untuk menguruskan rekening, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini ada beberapa persyaratan yang masih harus kami penuhi. Dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef di Subang, Selasa (12/10/2021).

Namun, dengan persyaratan yang dinilai belum lengkap, untuk print out rekening koran Amalia belum bisa dilaksanakan.

Rohman mengatakan, print out rekening koran dari Amalia tersebut merupakan agenda dari penyelidikan lanjutan oleh pihak kepolisian.

"Ini untuk kepentingan penyidikan bukan kepentingan kami, kan kalo bank setelah orangnya meninggal lebih baik kan ditutup rekeningnya," katanya.

Menurut Rohman, dengan penyidikan dari print out rekening koran milik Amalia diharapkan pihak kepolisian dapatkan petunjuk dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak ini.

"Mudah-mudahan ini jadi petunjuk dari penyidikan pihak kepolisian, dari rekening korannya nanti apa ada perputaran atau ada transaksi ke mana saja ke siapa saja itu, kan, bisa diketahui," ujar Rohman.

Kapolres Subang AKBP Sumarni saat meninjau lokasi penemuan mayat dua wanita di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat meninjau lokasi penemuan mayat dua wanita di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (Tribun Jabar / Dwiki Maulana)

Perkembangan Terkini Menurut Kapolres

Kapolres Subang AKBP Sumarni menyampaikan perkembangan terkini penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Ada fakta baru dari kasus ini, seperti jumlah saksi yang diperiksa kini melebihi 50 orang dan soal pelaku yang masih terus diselidiki.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved