Penemuan Mayat di Subang

TERUNGKAP Fakta Sebenarnya DNA Danu Ada di TKP, Sehari Setelah Kejadian Sempat Ikut Membantu Polisi

Sosok Danu sempat dicurigai terlibat dalam kasus Subang, kini terungkap fakta baru alasan DNA Danu banyak ditemukan di TKP

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. 

Ia pun menjelaskan perihal ia mengikuti membantu polisi tak hanya dilakukannya sendiri.

Danu mengungkapkan beberapa teman dan kerabatnya juga ikut membantu kepolisian.

Dari cerita yang diungkapkan Danu tersebut, sontak orang di sekitarnya pun menilai sosok Danu sebagai orang yang polos dan penurut.

Saat disinggung barang milik pribadinya berupa handphone yang sempat disita, Danu mengatakan sudah dikembalikan.

Sosok Danu di Kasus Subang

Kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti masih belum terungkap sejak mayat anak dan ibu itu ditemukan pada 18 Agustu 2021.

Meski begitu, polisi sudah kantongi sejumlah petunjuk dan bukti dan keterangan saksi pada penyelidikan selama 44 hari.

Di sisi lain, pemeriksaan terhadap saksi sudah mengerucut pada 4 saksi. Antara lain Yosef (54) suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, Yoris (34) anak Yosef, Mimin istri muda Yosef dan Danu, kerabat dari keluarga.

Pekan ini, ke empat saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada 29 September 2021.

Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021).
Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Fakta terungkap dalam pemeriksaan saksi itu bahwa ternyata, tiga hari sebelum kasus perampasan nyawa tersebut atau pada 15 Agustus 2021.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, menerangkan bahwa menurut Yosef, Danu sempat mengunjungi rumah Amalia dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.

Anehnya, saat dikonfrontir, Danu justru membantah.

"Tadi Pak Yosef sempat di konfortir dengan Danu sedikit berkaitan dengan kedatangan Danu pada hari Minggu 15 Agustus. Malam itu sempat dikonfrontir tadi cuman sebentar dan sudah selesai," ucap Rohman Hidayat.

Menurut Rohman, Yosef sangat berkeyakinan bahwa Danu keponakannya tersebut datang pada Minggu malam tiga hari sebelum kejadian perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

"Masalah kedatangan ke rumah Pak Yosef pada Minggu malam, Pak Yosef berkeyakinan dia datang karena Pak Yosef yang membuka pintu dan Danu datang pada malam itu, saat pemeriksaan Danu bilang lupa, dan akhirnya di depan kami dia membenarkan bahwa Danu datang pada hari itu ke rumah Pak Yosef," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved