Ratusan Guru Honorer di Garut Gelar Doa Bersama, Korlap Dibawa Polisi
Aksi doa bersama ratusan guru honorer yang tergabung dalam organisasi FAGAR diwarnai dengan penangkapan salah seorang korlap
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR,ID, GARUT - Aksi doa bersama oleh ratusan guru honorer yang tergabung dalam organisasi Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) diwarnai dengan penangkapan salah seorang kordinator oleh polisi, Selasa (12/9/2021).
Ketua Informasi dan Media Fagar , Iwan Ridwan menyebutkan penangkapan tersebut berawal dari peserta aksi hendak masuk ke gedung DPRD, pihak keamanan meminta kordinator lapangan agar peserta pulang karena dianggap melanggar protokol kesehatan.
"Awalnya sudah sepakat agar yang berhak masuk 42 Ketua DPC ditambah oleh Pengurus DPP, Namun pada saat Saudara Ma'mol (korlap) mau menyampaikan informasi dan menuju mobil bak terbuka, tiba-tiba pihak kepolisian mengambil mikrophone dan meminta massa bubar karena dianggap melanggar prokes, pada saat korlap mau menjelaskan ke peserta aksi, dia langsung dibawa ke Polres Garut," Ujar Ketua Informasi dan Media Fagar , Iwan Ridwan saat dihubungi Tribunjabar.id.
Baca juga: Lulus Seleksi PPPK, Guru Honorer Ini Tunaikan Nazar Jalan Kaki 37 Km Lintas Provinsi
Kasat Intel Polres Garut, AKP Tito Bintoro mengatakan alasan penangkapan tersebut yaitu karena peserta aksi melanggar protokol kesehatan dengan status Kabupaten Garut berada di level 3.
"Sesuai prokes kan level 3, (korlap) dimintai keterangan, selanjutnya itu bagaimana pimpinan prosesnya mau gimana," ujarnya saat dihubungi.
Pemeriksaan itu menurutnya dilakukan dari pagi hingga sore, terkait proses selanjutnya ia menunggu kebijakan dari pimpinannya.
"Dilakukan pemeriksaan kan sudah, tinggal kebijakan pimpinan, gimana-gimananya, baru pemeriksaan awal," ungkapnya.
Dari informasi yang didapatkan, kordinator lapangan yang dibawa oleh pihak kepolisian beserta mobil bak terbuka
yang dipakai untuk orasi.
Baca juga: Ingin Lolos PPPK, Nurhasanah 12 Tahun Jadi Guru Honorer di Ciamis Gaji Rp 50 Ribu hingga Rp 450 Ribu
Doa bersama yang digelar para guru honorer tersebut juga menyampaikan empat poin tuntutan kepada Pemerintah
Kabupaten Garut.
Keempat tuntutan tersebut yakni
1. Kenaikan insentif untuk guru honorer di sekolah negeri, dengan menagih janji bupati yang telahmembuat MOU dengan DPP FAGAR pada tanggal 5 Sept 2013 yakni siap memberikan bantuan insentif Rp. 300 ribu per bulan kepada guru honorer.
2. Memberikan insentif kepada guru honorer yang di sekolah swasta.
3. Penambahan kuota P3K pada tahun 2022 yang sebanyak-banyaknya
4. Guru honorer yang telah ikut test ASN PPPK dan lolos passing grade agar menjadi prioritas dalam perekrutan CASN P3K.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ratusan-guru-honorer-di-garut-gelar-doa-bersama.jpg)