Atasan Penyidik KPK Disebut Ada yang Ikut Atur Perkara, Ini Bantahan Ketua KPK Firli Bahuri

Firli Bahuri membantah ada atasan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju yang terlibat penanganan perkara.

Editor: Giri
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penahanan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Firli Bahuri membantah ada atasan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju yang terlibat penanganan perkara.

Hal itu, dia sampaikan Firli yang merupakan ketua KPK merespons kesaksian mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, di sidang lanjutan kasus penanganan perkara di KPK pada Senin (11/10/2021).

"KPK telah melakukan permintaan keterangan saksi dan pengumpulan bukti-bukti, tidak ada bukti bahwa atasannya terlibat perkara SRP (Stepanus Robin Pattuju)," ujar Firli melalui keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).

Menurut Firli, dalam rilis yang disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya, telah dijelaskan bahwa tidak ada pihak-pihak di internal KPK yang terlibat kasus penanganan perkara tersebut.

"Jubir KPK sudah sampaikan bahwa tidak ada internal yang terlibat dalam perbuatan SRP termasuk atasannya," kata dia.

Syahrial diketahui telah divonis bersalah oleh majelis hakim Tipikor Medan karena terbukti melakukan suap Rp 1,695 miliar pada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Suap itu ditujukan untuk menghentikan proses penyelidikan dugaan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai agar tidak dinaikkan ke tingkat penyidikkan oleh KPK.

Dalam sidang itu, jaksa mengungkapkan bahwa saat melakukan penagihan, Robin sempat mengirim pesan singkat yang berbunyi, "Ini kira-kira gimana, Bang? Karena diatas lagi pada butuh”.

Jaksa pun menanyakan pada Syahrial, apa yang dia pahami dengan kalimat “di atas lagi pada butuh”.

"Sepemahaman saya pimpinan, Pak,” ucap Syahrial.

Namun Syahrial tidak mengungkapkan, siapa pimpinan yang dia maksud dalam pesan singkat Robin itu.

Di sisi lain, terkait penanganan perkara yang juga melibatkan Stepanus Robin, KPK telah mendalami keterangan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Azis membantah ada pihak lain di internal KPK ada yang dapat membantunya selain Stepanus Robin.

Hal itu dia sampaikan saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara tindak korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

“Tersangka AZ (Azis Syamsuddin) menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain SRP (Stepanus Robin Pattuju),” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved