Psikolog Unpad Sebut Ineu Garut Ngaku Dibegal Padahal Bohong Karena Alami Coping Strategy

Kasus perempuan di Garut bernama Ineu ngaku dibegal dan uang Rp 1,3 miliar dirampas padahal bohong di mata psikolog

sidqi al ghifari/tribun jabar
Ineu Siti Nurjanah atau IS (31) perempuan yang mengaku korban begal Rp 1,3 miliar di Garut ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/10/2021). 

"Dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka IS bahwa semua kejadian tersebut adalah rekayasa untuk menghindari jeratan hutang yang ditanggungnya," ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Sebelumnya pada Jumat (8/10) petang pelaku mengaku telah menjadi korban begal, tas dan motor yang dikendarainya dibawa oleh tiga orang tak dikenal di Jalan Cisurupan-Cikajang, Garut

IS sempat kesulitan untuk dimintai keterangan lantaran berpura-pura alami shock bahkan sempat dibawa ke pelayanan kesehatan dan diberi alat bantu pernapasan.

Atas perbuatannya tersebut IS dan MM terancam hukuman tujuh tahun penjara. 

Ia dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) , Ayat (3) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan , diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.(*) 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved