Pemandu Lagu di Sukabumi Curhat Minta Diperhatikan Nasibnya, Ini Kata Anggota Dewan
Pemandu lagu di Kota Sukabumi curhat mengenai kondisi mereka ke anggota DPRD.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - DPRD bersama pemerintah Kota Sukabumi, menjawab alasan belum dibukanya tempat hiburan malam di Kota Sukabumi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman, mengatakan pihaknya sejauh ini memfaslitasi keluhan dari pihak pengelola hiburan malam mau pun keluh kesahnya para pemandu lagu yang terdampak PPKM.
Gagan menjelaskan, melihat perkembangan Covid-19 dan regulasi pemerintah pusat tentang daerah berstatus PPKM Level 3, tempat hiburan malam belum diperbolehkan buka.
"Memang tempat-tempat hiburan yang ada di kita itu legal semua, memiliki izin. Namun karena pandemi, seluruh tempat hiburan ditutup karena memiliki risiko tinggi dalam penyebaran Covid-19," jelasnya.
"Apa pun keluhan para pengelola hiburan dan para pemandu lagu, tetap masukan bagi kami selaku wakil rakyat," ujarnya.
Persoalan berikutnya adalah soal skil dan latar belakang pendidikan.
Apabila pemandu lagu yang terbiasa menjual suara merdu kemudian disuruh untuk bekerja di toko, sementara para pemandu lagu rerata tidak memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi.
"Kami dari Komisi III akan melakukan kajian dan melanjutkan aspirasi ini kepada pemerintah, karena itu kewenangannya di pemerintan dan nanti dibahas lebih lanjut," tutur Bah Gagan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Didin Syarifudin mengakui sektor ketenagakerjaan sangat terdampak pandemi Covid-19 ini.
Kendati demikian pihaknya siap memfasilitasi apabila para pemandu lagu yang terdampak penutupan tempat hiburan untuk mendapat kerja.
"Misalkan mereka pemandu lagu biasa dengan tarik suara, kan,, bisa diarahkan ke toko atau perusahaan untuk jadi pegawai. Tidak semuanya harus di pertokoan juga, mungkin bisa jadi announcer. Mudah-mudahan juga keahlian para pemandu lagu ini bisa menarik minat perusahaan," ucap Didin.
Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (Aperki) Kota Sukabumi meminta kepastian kepada pemerintah kapan kembalinya dibuka tempat hiburan malam.
Ketua Aperki Kota Sukabumi, Nufi, mengatakan, dampak PPKM selama ini ada puluhan karyawan yang dirumahkan, karena ditutupnya tempat hiburan malam.
Mulai Agustus lalu, Nufi meyebutkan lihaknya telah melakukan beberapa upaya adanya beraudiensi dengan pemerintah terkait, hingga ke aparat kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/thm-kota-sukabumi-curhat.jpg)