Surat M Kece Minta Cabut Laporan Polisi pada Irjen Napoleon Beredar, Takut Dianiaya Lagi? Ini Isinya

Dalam surat itu, Kece meminta kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkannya terhadap Irjen Napoleon untuk bisa dicabut dan tidak diteruskan

TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber Muhammad Kece 

TRIBUNJABAR.ID - Surat permohonan pencabutan laporan polisi yang diduga ditulis Muhammad Kece dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, beredar.

Dalam surat permohonan tersebut berisi permintaan agar Irjen Napoleon tak lagi diproses secara hukum.

Surat yang didua ditulis M Kece tersebut ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dilansir dari Tribunnews.com, surat itu dituliskan tersangka kasus penistaan agama itu pada 3 September 2021 lalu.

Baca juga: Irjen Napoleon Ternyata Sempat Tawarkan Damai ke M Kece dan Tarik Pernyataan Telah Menganiaya Kosman

Dalam surat itu, Kece meminta kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkannya terhadap Irjen Napoleon untuk bisa dicabut dan tidak diteruskan oleh pihak kepolisian.

"Bersama ini, saya mengajukan permohonan pencabutan/menarik laporan polisi nomor LP/B/0510/VIII/2021 tertanggal 26 Agustus 2021 yang telah saya laporkan ke Bareskrim dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap diri saya," kata Kece.

Ia menuturkan kasus itu juga telah diselesaikan secara damai antara dirinya dengan Irjen Napoleon Bonaparte selaku terlapor dalam dugaan kasus penganiayaan tersebut.

"Atas permohonan saya ajukan, menarik kembali laporan polisi yang telah saya laporkan dikarenakan telah terjadi kesepakatan perdamaian antara saya dengan terlapor dan kami telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan, dan saya anggap perkara saya sudah tuntas dan saya berjanji tidak melanjutkan perkara ini ke sidang pengadilan," tukasnya.

Namun, pihak Bareskrim Polri sebelumnya memang sempat angkat bicara soal isu yang beredar mengenai permintaan pencabutan pelaporan Muhammad Kece terhadap Irjen Napoleon Bonaparte.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membantah adanya kabar Muhammad Kece telah mencabut laporan mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon.

Baca juga: Irjen Napoleon Dinilai Sengaja Berulah Lagi untuk Tuai Simpati Publik, Dinilai Ingin Selamatkan Diri

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membantah adanya kabar Muhammad Kece telah mencabut laporan mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon.

Namun demikian, Andi tidak menjelaskan lebih lanjut perihal isi surat permintaan maaf M Kece.

Yang jelas, M Kece mengaku surat itu dibuat karena takut dianiaya lagi oleh Irjen Napoleon.

"Konteksnya karena takut dianiaya lagi oleh NB," tukasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya memutuskan menetapkan 5 orang tersangka buntut dugaan kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, penyidik telah menetapkan 5 tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).

Andi menjelaskan Irjen Napoleon Bonaparte menjadi pihak yang pertama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dia diduga terlibat dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap M Kece.

"Penyidik telah menetapkan tersangka sebagai berikut pertama NB Napi kasus suap," jelasnya.

Selain Napoleon, kata Andi, ada setidaknya 4 tahanan lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka merupakan tahanan dalam kasus yang berbeda-beda

"Keempat tersangka lainnya DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H als C als RT napi kasus tipu gelap dan HP napi kasus perlindungan konsumen," pungkasnya.

Berikut isi lengkap surat permohonan pencabutan laporan polisi yang diduga dituliskan Muhammad Kece yang beredar di awak media, sebagai berikut:

Dengan hormat,

Bersama ini, saya mengajukan permohonan pencabutan/menarik laporan polisi nomor LP/B/0510/VIII/2021 tertanggal 26 Agustus 2021 yang telah saya laporkan ke Bareskrim dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap diri saya.

Atas permohonan saya ajukan, menarik kembali laporan polisi yang telah saya laporkan dikarenakan telah terjadi kesepakatan perdamaian antara saya dengan terlapor dan kami telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan, dan saya anggap perkara saya sudah tuntas dan saya berjanji tidak melanjutkan perkara ini ke sidang pengadilan.

Demikian surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Atas terkabulnya surat ini saya ucapkan terima kasih.

03 September 2021
Hormat saya, Muhammad Kosman

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Surat M Kece Minta Cabut Laporan Polisi Terhadap Irjen Napoleon Bonaparte, Begini Isinya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved