Surat M Kece Minta Cabut Laporan Polisi pada Irjen Napoleon Beredar, Takut Dianiaya Lagi? Ini Isinya

Dalam surat itu, Kece meminta kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkannya terhadap Irjen Napoleon untuk bisa dicabut dan tidak diteruskan

TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber Muhammad Kece 

TRIBUNJABAR.ID - Surat permohonan pencabutan laporan polisi yang diduga ditulis Muhammad Kece dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, beredar.

Dalam surat permohonan tersebut berisi permintaan agar Irjen Napoleon tak lagi diproses secara hukum.

Surat yang didua ditulis M Kece tersebut ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dilansir dari Tribunnews.com, surat itu dituliskan tersangka kasus penistaan agama itu pada 3 September 2021 lalu.

Baca juga: Irjen Napoleon Ternyata Sempat Tawarkan Damai ke M Kece dan Tarik Pernyataan Telah Menganiaya Kosman

Dalam surat itu, Kece meminta kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkannya terhadap Irjen Napoleon untuk bisa dicabut dan tidak diteruskan oleh pihak kepolisian.

"Bersama ini, saya mengajukan permohonan pencabutan/menarik laporan polisi nomor LP/B/0510/VIII/2021 tertanggal 26 Agustus 2021 yang telah saya laporkan ke Bareskrim dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap diri saya," kata Kece.

Ia menuturkan kasus itu juga telah diselesaikan secara damai antara dirinya dengan Irjen Napoleon Bonaparte selaku terlapor dalam dugaan kasus penganiayaan tersebut.

"Atas permohonan saya ajukan, menarik kembali laporan polisi yang telah saya laporkan dikarenakan telah terjadi kesepakatan perdamaian antara saya dengan terlapor dan kami telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan, dan saya anggap perkara saya sudah tuntas dan saya berjanji tidak melanjutkan perkara ini ke sidang pengadilan," tukasnya.

Namun, pihak Bareskrim Polri sebelumnya memang sempat angkat bicara soal isu yang beredar mengenai permintaan pencabutan pelaporan Muhammad Kece terhadap Irjen Napoleon Bonaparte.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membantah adanya kabar Muhammad Kece telah mencabut laporan mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon.

Baca juga: Irjen Napoleon Dinilai Sengaja Berulah Lagi untuk Tuai Simpati Publik, Dinilai Ingin Selamatkan Diri

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membantah adanya kabar Muhammad Kece telah mencabut laporan mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon.

Namun demikian, Andi tidak menjelaskan lebih lanjut perihal isi surat permintaan maaf M Kece.

Yang jelas, M Kece mengaku surat itu dibuat karena takut dianiaya lagi oleh Irjen Napoleon.

"Konteksnya karena takut dianiaya lagi oleh NB," tukasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya memutuskan menetapkan 5 orang tersangka buntut dugaan kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved