Rekam Video KDRT yang Dilakukan Ayahnya, Anak Kombes Polisi Ini Justru Ditetapkan Jadi Tersangka
AR jadi tersangka setelah bongkar KDRT yang dilakukan ayahnya sendiri, seorang polisi berpangkat Kombes. Video yang direkamnya viral di media sosial
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - AR, anak seorang polisi berpangkat Kombes, menjadi tersangka kasus penyebaran video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
AR jadi tersangka setelah membongkar KDRT yang dilakukan ayahnya sendiri.
Video yang direkamnya viral di media sosial.
Merekam KDRT yang dilakukan ayahnya, AR justru yang menjadi tersangka.
Baca juga: Saling Tuduh Lakukan KDRT, Ijonk Bawa Bukti Rekaman CCTV, Dhena: Didiemin Kok Malah Begini, Ya
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga AR menyebarkan video KDRT itu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Meski begitu, Guruh enggan berbicara lebih detail perihal kelanjutan kasus KDRT yang menyeret nama Kombes RW tersebut.
Ia juga tak menjelaskan pasal apa yang dipersangkakan terhadap AR.
"Nanti saya tanya ke penyidik pasal yang dipersangkakan apa," ucap dia.
Dilansir dari Tribunnews.com, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menjerat Kombes RW sempat menghebohkan jagat media sosial pada Juli 2020 lalu.
Polri membenarkan adanya laporan KDRT dengan terlapor Kombes RW.
Polisi yang bertugas di Mabes Polri itu diduga menganiaya anak dan istrinya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan, KDRT ini terjadi pada Jumat 24 Juli 2020 malam.
Baca juga: Mantan Bek Persib Junior Kembali Pisah dengan Istri, Sempat Memohon, Masalah KDRT
Saat peristiwa kekerasan Kombes RW terjadi di kediamannya di Kawasan Kelapa Gading.
AR diketahui menyeret keponakannya hingga istri korban histeris
Hal ini direkam oleh sang anak, AR yang pada saat itu berupaya menyelamatkannya.
"RW menyeret keponakannya. Kemudian anaknya membela keponakannya supaya enggak diseret bapaknya dengan menggigit dan berupaya untuk melepaskan itu," kata Argo, Minggu (26/7/2020) lalu.
Aksi perekaman yang dilakukan AR rupanya membuat Kombes RW marah.
RW pun mengayunkan tangan ke pipi anaknya itu hingga terluka.
"Bapaknya langsung menampar anaknya," ujar Argo.
Dalam sosial media, AR mengaku dianiaya ayah kandungnya yang merupakan perwira Polri berpangkat Komisaris Besar.
Kasus ini akhirnya ditangani Polres Metro Jakarta Utara.
Setelah setahun lebih berjalan, polisi menyebut keduanya saling membuat laporan polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekam dan Sebar Video KDRT, Anak Kombes RW Ditetapkan Jadi Tersangka