Penemuan Mayat di Subang
KASUS SUBANG, Kapolres Turun Tangan Mintai Keterangan, Kakak Tuti Minta Doa Berharap Cepat Terungkap
Polisi masih terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anan di Subang.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Desa Jalancagak, Subang masih terus didalami petugas kepolisian.
Polisi masih terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anan di Subang.
Teranyar, ketiga kakak Tuti, yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58) serta Lilis Sulastri (56), kembali dimintai keterangan tambahan oleh pihak kepolisian pada Rabu (6/10/2021).
Mereka memasuki gedung Satreskrim Polres Subang pada pukul 17.00 WIB.
Terlihat ada pula anggota Polsek Jalancagak yang ikut mendampingi.
Enam jam lamanya mereka dimintai keterangan di ruangan Kapolres Subang.
Berdasarkan laporan kontributor Tribunjabar.id di Subang, disebutkan mereka dimintai keterangan secara langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Kendati demiian, saat selesai dimintai keterangan, mereka bertiga bungkam kepada wartawan.
Tak ada satu patah kata pun terucap ketika mereka ditanyakan mengenai maksud dan tujuan dari pemanggilan tersebut.
Baca juga: Demi Bongkar Kasus Subang, Yosef Bolak-balik Diperiksa, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Kejiwaannya
Padahal, sebelum masuk ke ruangan Kapolres Subang, Lilis sempat berkata sesuatu.
Ia sempat mengatakan harapannya agar kasus ini bisa cepat selesai.
"Semoga cepet selesai, cepet terungkap doakan saja," singkat Lilis, Rabu (6/10/2021).
Sebelumnya diberitakan, jasad Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard di halaman rumah, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021.
Artinya, sudah lebih dari satu bulan lamanya siapa pelaku kasus itu belum terungkap.
Makam Tuti dan Amalia Dibongkar
Pihak kepolisian mengungkapkan alasan di balik pembongkaran makam Amalia Mustika Ratu (24) dan Tuti Suhartini (54) pada Sabtu (2/10/2021).
Sebelumnya, disebutkan pembongkaran makam dilakukan untuk autopsi jasad Amalia dan Tuti.
Adapun autopsi itu dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang.

Amalia dan Tuti adalah korban dari kasus perampasan nyawa di Subang.
Mayat ibu dan anak itu ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkirkan di halaman rumah di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.
Sampai awal Oktober, pihak kepolisian masih bekerja keras untuk mengungkap siapa pelaku dari kasus rajapati tersebut.
Baca juga: Kasus SUBANG Terkini Kapolres Turun Langsung Mintai Keterangan & Respons 3 Kakak Tuti Usai Diperiksa
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya sudah menemukan petunjuk baru terkait dengan penyebab kematian korban kasus Subang.
Karena itu, autopsi dilakukan untuk mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk tersebut.
"Kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi Senin (4/10/2021).
Lebih lanjut Erdi mengatakan, pihaknya ingin melihat luka di tubuh korban seperti apa.
Pihaknya ingin memastikan, apakah luka berasal dari beda tumpul, benda tajam, atau penyebab lainnya.
Nantinya, dari hasil autopsi tersebut, bakal diketahui pula apakah korban juga sempat melawan atau tidak.
"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," katanya.
Mengenai hasil autopsi tersebut, Erdi belum mengungkapkannya.
Baca juga: Kasus Amalia Subang Masih Misteri, Kejiwaan Yosef Mulai Lelah Diperiksa Polisi dan Dituduh Terlibat
Menurutnya, hasil autopsi itu masih menjadi konsumsi internal penyidik.
"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," ujarnya.
Artikel ini diolah dari laporan kontributor Tribunjabar.id, Dwiki MV dan wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman.