Penemuan Mayat di Subang
KASUS SUBANG, Kapolres Turun Tangan Mintai Keterangan, Kakak Tuti Minta Doa Berharap Cepat Terungkap
Polisi masih terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anan di Subang.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Desa Jalancagak, Subang masih terus didalami petugas kepolisian.
Polisi masih terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anan di Subang.
Teranyar, ketiga kakak Tuti, yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58) serta Lilis Sulastri (56), kembali dimintai keterangan tambahan oleh pihak kepolisian pada Rabu (6/10/2021).
Mereka memasuki gedung Satreskrim Polres Subang pada pukul 17.00 WIB.
Terlihat ada pula anggota Polsek Jalancagak yang ikut mendampingi.
Enam jam lamanya mereka dimintai keterangan di ruangan Kapolres Subang.
Berdasarkan laporan kontributor Tribunjabar.id di Subang, disebutkan mereka dimintai keterangan secara langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Kendati demiian, saat selesai dimintai keterangan, mereka bertiga bungkam kepada wartawan.
Tak ada satu patah kata pun terucap ketika mereka ditanyakan mengenai maksud dan tujuan dari pemanggilan tersebut.
Baca juga: Demi Bongkar Kasus Subang, Yosef Bolak-balik Diperiksa, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Kejiwaannya
Padahal, sebelum masuk ke ruangan Kapolres Subang, Lilis sempat berkata sesuatu.
Ia sempat mengatakan harapannya agar kasus ini bisa cepat selesai.
"Semoga cepet selesai, cepet terungkap doakan saja," singkat Lilis, Rabu (6/10/2021).
Sebelumnya diberitakan, jasad Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard di halaman rumah, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021.
Artinya, sudah lebih dari satu bulan lamanya siapa pelaku kasus itu belum terungkap.
Makam Tuti dan Amalia Dibongkar