Warga Curiga LIhat Perut Bocah SD, Kakek Rudapaksa Cucu Hingga Hamil, Anak Kandungnya Juga Dinodai
seorang kakek berinisial San (66) tega menghamili cucunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
"Unit PPA datang dan bersama-sama menangkap tersangka," kata Kapolsek Muara Padang, AKP M Ginting, Rabu (6/10/2021).
Dikatakan Ginting, korban sudah sejak lama dirudapaksa oleh pelaku.
Namun, korban tak bisa melawan karena selama ini tinggal serumah dengan pelaku.
"Korban ini sekarang yatim piatu. Keduanya sudah meninggal, jadi tinggalnya dengan pelaku."
"Karena di Polsek tidak ada PPA, kami berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin untuk penyelidikan kasus ini lebih lanjut," ungkapnya.
Akibat perbuatan pelaku, kini korban mengalami trauma berat.
Baca juga: Akal-akalan Kakek Bejat di Sumedang Rudapaksa Cucu Tiri, Iming-iming Kuota hingga Ancam Dihabisi
Pengakuan pelaku
Kepada polisi, San mengatakan, dirinya tak ingat sudah berapa kali merudapaksa korban.
Ia juga tak ingat kapan pertama kali merudapaksa korban.
"Tidak ingat saya," katanya di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, seperti dilansir Tribun Sumsel.
Pelaku lebih banyak diam saat sejumlah awak media melontarkan sejumlah pertanyaan.
15 tahun rudapaksa anak kandung
Diberitakan Tribun Sumsel, sebelum merudapaksa cucunya, pelaku telah lebih dulu merudapaksa anak kandungnya.
Perbuatan itu dilakukan pelaku 15 tahun lalu.
Bahkan, atas perbuatan itu, anak San sudah melahirkan bayi dari pelaku.