Penemuan Mayat di Subang
KASUS Subang: Autopsi Ulang, Polisi Datangi Lagi TKP, Kini Tiga Kakak Tuti Datangi Polres, Ada Apa?
Petugas kepolisian melakukan beragam upaya untuk mendapatkan petunjuk dan bukti-bukti untuk menemukan pelaku perampasan nyawa Ttui dan Amalia
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Sudah lebih dari 45 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, polisi belum juga menetapkan tersangka pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24).
Petugas kepolisian, baik dari Polres Subang maupun dari Polda Jawa Barat, telah melakukan beragam upaya untuk mendapatkan petunjuk dan bukti-bukti untuk menemukan pelaku perampasan nyawa tersebut.
Belum lama ini, polisi pun melakukan autopsi ulang pada jasad Tuti dan Amalia.
Kemudian, pada Minggu (3/10/2021), polisi berpakaian preman mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah dua langkah itu, polisi juga memanggil kembali para saksi.
Hari ini, Rabu (6/10/2021), ada tiga saksi yang diundang pihak Satreskrim Polres Subang.
Mereka dari pihak Tuti.
Pantauan Tribun di lapangan, terlihat Yeti Mulyati (60), Ida (58), serta Lilis Sulastri (56) memasuki gedung Satrekrim Polres Subang pada pukul 17.00 WIB.
Mereka bertiga merupakan kakak Tuti alias uwak dari Amalia.
Baca juga: Detik-detik Mimin Tahu Tuti dan Amalia Meninggal Tragis, Syok dan Menangis Langsung Telepon Yosef
Mereka bertiga datang didampingi oleh anggota dari Polsek Jalancagak, Polres Subang.
Sebelum memasuki ruangan pemeriksaan, Lilis mengatakan, dia terus berharap agar kasus perampasan nyawa adik dan keponakannya cepat terungkap.
"Semoga cepat selesai, cepat terungkap, doakan saja," ucap Lilis.
Hasil Autopsi Ulang
Polres Subang mengirimkan hasil autopsi jenazah Amalia Mustika Ratu dan Tuti ke Laboratorium Forensik Polri untuk dilakukan analisis oleh tim penyidik.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan, dalam autopsi kedua ini, penyidik mencari kesesuaian antara bukti yang sudah ada dengan penyebab kematian korban.
"Hasil autopsi itu langsung dikirimkan kepada penyidik, jadi kita tidak sembarangan, dari hasil autopsi itu nanti dilaporkan ke penyidik untuk dievaluasi kembali," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Gara-gara Kasus Subang, Hidup Yoris Kini Berubah, Harus Berpindah-pindah Tempat Karena Hal Ini
Dari autopsi ini, kata dia, diharapkan ada petunjuk baru yang nantinya akan mengarah pada pelaku.
Tiga Kakak Tuti Diperiksa Malam-malam
Sejumlah keluarga dekat Tuti Suhartini (55) korban perampasan nyawa di Kabupaten Subang, Jawa Barat, kembali diundang pihak kepolisian di Satreskrim Polres Subang, Rabu (6/10/2021).
Pantauan Tribun di lapangan, terlihat Yeti Mulyati (60), Ida (58), serta Lilis Sulastri (56) memasuki gedung Satrekrim Polres Subang pada pukul 17.00 WIB.
Diketahui mereka bertiga merupakan kakak Tuti sekaligus uwak dari Amalia Mustika Ratu (23).
Mereka bertiga datang didampingi oleh anggota dari Polsek Jalancagak, Polres Subang.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait dengan diundangnya sejumlah keluarga dari korban ini oleh pihak kepolisian.
Tanggal 18 Agustus publik dikejutkan dengan meninggalnya Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.
Mereka ditemukan meninggal di bagasi mobil mewah Toyota Alphard di rumah mereka.
Keduanya menjadi korban rajapati.
Baca juga: Kakak Tuti Katakan Ini sebelum Diperiksa Hingga Malam di Ruangan Kapolres Subang
Polisi terus berusaha untuk menguak kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.
Sudah berjalan 49 hari, sejumlah upaya telah dilakukan polisi dalam mencoba mengungkap kasus Subang.
Di antaranya melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Temuan Baru
Erdi A Chaniago mengakui ada temuan baru dalam pengungkapan kasus perampasan nyawa anak dan ibu di Subang tersebut.
Dikatakan Erdi, autopsi dilakukan untuk mencocokkan dengan bukti dan petunjuk baru yang dimiliki penyidik.
"Jadi, kenapa kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," ujarnya.
Dari autopsi itu, kata dia, diharapkan adanya petunjuk baru terkait penyebab luka pada tubuh korban sebelum meninggal dunia.
"Kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa. Apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya," katanya.
Baca juga: KASUS Subang Terkini, Hingga Malam Tiga Kakak Tuti Masih di Polres, Diperiksa di Ruangan Tak Biasa
Dari autopsi ini, kata dia, nantinya akan ketahuan apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak.
"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," ucapnya.
Autopsi ini, kata Erdi, dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang.
Hanya saja, soal temuan baru kasus Subang itu, Kombes Pol Erdi A Chaniago tidak mengungkapnya.
"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," katanya. (*)