Ditreskrimsus Polda Jabar Terima Aduan Dugaan Pencemaran Nama Baik Ustaz Solmed, Ditindaklanjuti

Ustadz Solmed datang ke Polda Jabar untuk mengadukan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan seseorang berinisial T.

Tribunjabar.id / Dokumen Ustaz Solmed
Ustaz Solmed digugat warga Cisewu Garut diduga membatalkan pengajian secara sepihak 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menindaklanjuti pengaduan Ustaz Solmed.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, da'i kondang itu mendatangi Mapolda Jabar pada Selasa 5 Oktober 2021.

"Ya, jadi memang yang bersangkutan 5 Oktober kemarin dia datang dan melapor dalam bentuk surat pengaduan," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Ustaz Solmed Ternyata Juga Titip 25 Slop Rokok untuk Dijual saat Pengajian, Ini Penjelasan Suwarna

Ustaz Solmed mengadukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan seseorang berinisial T.

"Ini kan bahan dalam rangka penyelidikan. Tentunya surat pengaduan tersebut akan dipelajari oleh Direktorat Kriminal Khusus terkait permasalahan yang dilaporkan oleh ustaz Solmed," katanya.

Dari surat pengaduan itu, kata dia, akan dipelajari dan dilakukan pemanggilan saksi-saksi untuk penyelidikan.

Sebelumnya, Ustaz Solmed dituduh oleh telah melanggar perjanjian dalam ceramah. Ia disebut membatalkan sepihak dan sudah menerima uang Rp 8 juta.

Baca juga: Buntut Kisruh Pengajian di Cisewu Garut, Ustaz Solmed Laporkan Ustaz Suwarna dan Lurah Cisewu

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved