Rebutan Lahan Tebu

Datangi Keluarga Korban Meninggal Perselisihan Lahan Tebu, Dedi Mulyadi Tak Kuasa Tahan Tangis

Dedi Mulyadi menemui langsung dua keluarga korban perselisihan berdarah lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Majalengka-Indramayu

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
dok. Dedi Mulyadi (Facebook)
Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI saat mendatangi langsung kedua keluarga korban dalam peristiwa perselisihan lahan di perbatasan Kabupaten Indramayu-Majalengka, Kamis (7/10/2021) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Adanya dua korban meninggal dunia akibat insiden berdarah dalam peristiwa perselisihan lahan di perbatasan Kabupaten Indramayu-Majalengka pada Senin (4/10/2021), banyak elemen masyarakat yang berempati.

Salah satunya, anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.

Dedi bahkan menemui langsung dua keluarga korban yang masing-masing berada di Desa Jatiraga dan Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh.

Baca juga: Tragedi Berdarah Lahan Tebu, 7 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Anak Buah AHY, Ini Perannya

"Tadi pagi saya berkunjung menemui keluarga korban yang meninggal akibat konflik pertanahan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Indramayu," ujar Dedi melalui keterangan resmi yang diterima Tribun, Kamis (7/10/2021).

Di rumah korban bernama Uyut Suhenda di Desa Sumber Kulon, Dedi bertemu istri Suhenda, bernama Nani.

Dedi prihatin, karena Nani saat ini sedang mengandung anak berusia tujuh bulan.

"Korban pertama bernama Uyut Suhenda. Dia beralamat di Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh. Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Satu anak sudah berusia 9 tahun dan satu lagi masih dalam kandungan berusia tujuh bulan," ucapnya.

Sementara di rumah Yayan di Desa Jatiraga, Dedi juga tak bisa menyembunyikan kesedihannya.

Pasalnya, korban Yayan telah meninggalkan lima orang anak, yang mana anak paling bungsu saat ini berusia 2,5 tahun.

"Korban kedua adalah Yayan Sutaryan, Ketua Bamusdes Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh. Dia meninggalkan lima orang anak. Satu anak masih berumur 2,5 tahun. Air mata saya menetes, tidak tahan melihat janin dan anak yang ditinggalkan oleh ayah mereka," jelas dia.

Baca juga: Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Kasus Rebutan Lahan Tebu, Hasut Kelompoknya untuk Lawan Polisi

Setelah mengetahui permasalahan tersebut, Dedi menyikapi bahwa pemimpin kedua wilayah baik Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka) harus bertemu untuk memetakan wilayah secara komprehensif.

Yakni tentang, mana area perkebunan dan mana area pertanian non tebu.

"Pihak perusahaan sebaiknya melibatkan aparat keamanan ketika mengerjakan lahan produksi, sejak pengolahan, penanaman, pemeliharaan sampai panen pada wilayah yang terkait sengketa lahan. Sehingga konflik dapat dihindarkan sedini mungkin," katanya.

Dedi juga berpandangan, agar politisi tidak menggunakan isu pertanahan untuk mencari simpati dengan janji hak kepemilikan atas tanah.

Kata dia, jika ini terus dilakukan, akan memicu emosi dan berdampak pada jatuhnya korban.

"Kedua belah pihak agar dapat menjaga diri dan kembali bekerja sesuai dengan profesi dan tugas masing-masing. Pelaku kejahatan harus dihukum setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini," ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved