Penemuan Mayat di Subang

Ungkap Kasus Subang, Polisi Panggil 3 Sosok Ini untuk Dimintai Keterangan, ''Semoga Cepat Selesai''

Polisi belum juga mampu mengungkap misteri kasus Subang, perampasan nyawa kapada Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Editor: Giri
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Ketiga kakak almarhumah Tuti Suhartini saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Rabu (6/10/2021). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi belum juga mampu mengungkap misteri kasus Subang, perampasan nyawa kapada Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Jasad ibu dan anak ini ditemukan tertumpuk di bagasi Alphard di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021) pagi.  

Artinya, polisi sudah bekerja sekitar 50 hari.

Kasus ini tak cuma ditangani Polres Subang, tapi juga melibatkan Polda Jabar, bahkan Mabes Polri.

Lebih dari 20 orang telah diperiksa sebagai saksi.

Terbaru, polisi melakukan autopsi ulang jenazah Tuti dan Amalia, Sabtu (2/10/2021).

Kemudian, pada Minggu (3/10/2021), polisi berpakaian preman mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah dua langkah itu, polisi juga memanggil kembali para saksi.

Hari ini, Rabu (6/10/2021), ada tiga saksi yang diundang pihak Satreskrim Polres Subang.

Mereka dari pihak Tuti.

Pantauan Tribun di lapangan, terlihat Yeti Mulyati (60), Ida (58), serta Lilis Sulastri (56) memasuki gedung Satrekrim Polres Subang pada pukul 17.00 WIB.

Mereka bertiga merupakan kakak Tuti alias uwak dari Amalia.

Mereka bertiga datang didampingi oleh anggota dari Polsek Jalancagak, Polres Subang.

Sebelum memasuki ruangan pemeriksaan, Lilis mengatakan, dia terus berharap agar kasus perampasan nyawa adik dan keponakannya cepat terungkap.

"Semoga cepat selesai, cepat terungkap, doakan saja," ucap Lilis.

Hasil Autopsi Ulang

Polres Subang mengirimkan hasil autopsi jenazah Amalia Mustika Ratu dan Tuti ke Laboratorium Forensik Polri untuk dilakukan analisis oleh tim penyidik.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan, dalam autopsi kedua ini, penyidik mencari kesesuaian antara bukti yang sudah ada dengan penyebab kematian korban.

"Hasil autopsi itu langsung dikirimkan kepada penyidik, jadi kita tidak sembarangan, dari hasil autopsi itu nanti dilaporkan ke penyidik untuk dievaluasi kembali," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung Selasa (5/10/2021).

Dari autopsi ini, kata dia, diharapkan ada petunjuk baru yang nantinya akan mengarah pada pelaku.

Kondisi makam Amalia dan Tuti di Subang setelah dilakukan autopsi ulang.
Kondisi makam Amalia dan Tuti di Subang setelah dilakukan autopsi ulang. (Tribun Jabar / Dwiky Maulana)

"Jadi sekarang kita fokus mencari petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya, setelah itu baru kita simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kita tidak berandai-andai," katanya.

Baca juga: Pengakuan Danu di Kasus Subang, dari Penemuan DNA di TKP sampai yang Dilakukan di Malam Rajapati

Sementara terkait hasil autopsi kedua, Kombes Pol Erdi A Chaniago belum dapat menyampaikan kepada publik karena masih menjadi konsumsi internal penyidik.

"Untuk sementara, hasilnya belum bisa kita sampaikan, karena ini masih  dalam konsumsi penyidik, mereka membutuhkan evaluasi, analisa, dan fokus dulu terhadap hasil temuannya," ucapnya.

Temuan Baru

Erdi A Chaniago mengakui ada temuan baru dalam pengungkapan kasus perampasan nyawa anak dan ibu di Subang tersebut. 

Dikatakan Erdi, autopsi dilakukan untuk mencocokkan dengan bukti dan petunjuk baru yang dimiliki penyidik.

"Jadi, kenapa kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," ujarnya.

Dari autopsi itu, kata dia, diharapkan adanya petunjuk baru terkait penyebab luka pada tubuh korban sebelum meninggal dunia.

"Kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa. Apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya," katanya.

Dari autopsi ini, kata dia, nantinya akan ketahuan apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak.

Baca juga: KASUS Subang, Ada Kabar Terbaru dari Yosef dan Yoris, Keluarga Tuti Akan Lakukan Ini

"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," ucapnya.

Autopsi ini, kata Erdi, dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang.

Hanya saja, soal temuan baru kasus Subang itu, Kombes Pol Erdi A Chaniago tidak mengungkapnya.

"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved