Penemuan Mayat di Subang
Pengakuan Danu di Kasus Subang, dari Penemuan DNA di TKP sampai yang Dilakukan di Malam Rajapati
Ternyata, DNA Muhammad Ramdanu yang merupakan keponakan Tuti Suhartini korban kasus Subang itu terlacak pada pada sebuah puntung rokok.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Muhammad Ramdanu atau Danu merupakan salah satu saksi yang disorot dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang.
Danu merupakan keponakan Tuti Suhartini, korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, 18 Agustus 2021.
Tuti dan Amalia Mustika Ratu, putrinya, ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil di Dusun Ciseuti.
Sorotan itu muncul setelah dia ternyata merupakan saksi Mister X yang disebut-sebut dalam kasus Subang itu.
Danu disebut Yosef, suami Tuti sebagai orang yang juga punya akses keluar masuk rumah korban di Dusun Ciseuti itu.
Tak hanya itu, Danu juga disebutkan sering bertamu ke rumah Tuti dan Amalia malam-malam.
Baca juga: Mimin Mintarsih Akhirnya Buka Suara, dari Pisah Ranjang dengan Yosef sampai Tak Ada Nafkah
Baca juga: Mimin Mintarsih Mengaku Merana, Ditinggal Yosef & Tak Ada Nafkah, Tegaskan Ini soal Tuti dan Amalia
Dalam penyelidikan polisi, memang terungkap kalau tak ada indikasi perusakan akses masuk.
Itu artinya, pelaku rajapati diduga kuat sudah dikenali kedua korban.
Selain tuduhan Yosef tersebut, Danu ternyata juga diendus oleh anjing pelacak polisi saat olah TKP pertama.
Saat itu, anjing pelacak polisi terus menggonggong ke arah Danu yang sedang dimintai keterangan.
Belakangan diketahui kalau DNA Danu memang ditemukan di lokasi rajapati.
Ternyata, DNA Danu yang merupakan keponakan Tuti itu terlacak pada pada sebuah puntung rokok.
Atas temuan beberapa fakta baru, penyidik lalu melakukan serangkaian pemeriksaan.
Bahkan, Danu sempat diperiksa polisi selama 12 jam lamanya hingga dini hari.
Dia juga sudah menjalani tes kebohongan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/muhammad-ramdanu-21-salah-seorang-saksi-yang.jpg)